Persiapan pembentukan Provinsi Madura di Bangkalan,--Foto: MTVN/Agus Josiandi
Persiapan pembentukan Provinsi Madura di Bangkalan,--Foto: MTVN/Agus Josiandi

Isu Pemekaran Madura Belum Sampai ke Pusat

Githa Farahdina • 09 November 2015 11:17
medcom.id, Jakarta: Isu pemekaran Pulau Madura merebak di tingkat daerah. Namun, isu itu ternyata belum sampai ke pusat, apalagi ke Komisi II DPR.
 
"Belum ada yang di bahas," kata anggota Komisi II dari Fraksi PAN Yandri Susanto kepada Metrotvnews.com, Senin (9/11/2015).
 
Baik sebagai anggota komisi maupun fraksi PAN, Yandri mengaku sama sekali belum mendapat kabar resmi soal itu.

Sebagai anggota legislatif, pihaknya akan menampung aspirasi yang menginginkan pemekaran Madura menjadi provinsi sendiri. "Tentunya syaratnya terpenuhi menurut UU dan PP," ujar Yandri.
 
Pemekaran Pulau Madura menjadi provinsi masih belum memenuhi syarat. Salah satunya belum memiliki minimal lima kabupaten. Sementara saat ini Madura baru memiliki empat kabupaten, yakni Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep.
 
Sementara itu, deklarasi Provinsi Madura rencananya akan dilaksanakan pada 10 November, tepat peringatan Hari Pahlawan. Hal ini untuk menunjukkan kepada masyarakat Jawa Timur dan masyarakat Indonesia tentang perjuangan Madura memisahkan diri dari Jatim.
 
Deklarasi yang diprakarsai Panitia Persiapan Provinsi Madura (P3M) mengklaim mendapat dukungan dan persetujuan dari sejumlah tokoh masyarakat dan empat bupati di Pulau Madura yakni Kabupaten Sampang, Bangkalan, Sumenep, dan Pamekasan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan