Gorontalo: Kapolda Gorontalo Irjen Angesta Romano Yoyol melakukan penindakan tegas terhadap oknum-oknum yang melakukan kegiatan penambangan ilegal di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.
Penindakan tegas tersebut dilakukan Kapolda dengan memasang garis polisi untuk 19 unit ekskavator atau alat berat yang ditemukan tengah beroperasi di kawasan penambangan ilegal tersebut.
"Jadi betul bahwa Bapak Kapolda melakukan pengecekan ke wilayah Pohuwato, yaitu di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, karena ada beberapa laporan masuk, bahwa masih ada kegiatan penambangan ilegal di daerah tersebut," ujar Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Desmont Harjendro, Senin, 5 Juni 2023.
Ia mengungkapkan dalam pengecekan yang turut melibatkan tim khusus itu, Kapolda menemukan beberapa ekskavator di sekitar lokasi penambangan emas ilegal.
"Sekarang proses penyelidikannya itu masih ditangani oleh Polres Pohuwato. Jadi untuk alat berat kita sudah cek langsung ke Kapolres ada 19 unit yang sudah digaris polisi," katanya.
Terkait adanya isu keterlibatan oknum anggota Polisi atas kepemilikan beberapa alat berat tersebut, mantan Kapolres Bone Bolango dan Polres Gorontalo Kota itu menegaskan bahwa isu itu belum tentu benar dan pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih dalam.
"Itu kan hanya isu, dan kita tidak bisa menanggapi. Nanti kita akan sampaikan sesuai dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Pohuwato. Kalaupun memang ada keterlibatan oknum-oknum dan siapapun pasti kita sampaikan," ujar dia.
Ia menambahkan berbagai upaya penindakan tegas yang dilakukan selama ini merupakan komitmen Kapolda Gorontalo dalam menindaklanjuti laporan dan keluhan dari berbagai pihak khususnya terkait penambangan ilegal.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Gorontalo: Kapolda Gorontalo Irjen Angesta Romano Yoyol melakukan penindakan tegas terhadap oknum-oknum yang melakukan
kegiatan penambangan ilegal di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.
Penindakan tegas tersebut dilakukan Kapolda dengan memasang garis polisi untuk 19 unit ekskavator atau alat berat yang ditemukan tengah beroperasi di kawasan penambangan ilegal tersebut.
"Jadi betul bahwa Bapak Kapolda melakukan pengecekan ke wilayah Pohuwato, yaitu di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, karena ada beberapa laporan masuk, bahwa masih ada kegiatan penambangan ilegal di daerah tersebut," ujar Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Desmont Harjendro, Senin, 5 Juni 2023.
Ia mengungkapkan dalam pengecekan yang turut melibatkan tim khusus itu, Kapolda menemukan
beberapa ekskavator di sekitar lokasi penambangan emas ilegal.
"Sekarang proses penyelidikannya itu masih ditangani oleh Polres Pohuwato. Jadi untuk alat berat kita sudah cek langsung ke Kapolres ada 19 unit yang sudah digaris polisi," katanya.
Terkait adanya isu keterlibatan oknum anggota Polisi atas kepemilikan beberapa alat berat tersebut, mantan Kapolres Bone Bolango dan Polres Gorontalo Kota itu menegaskan bahwa isu itu belum tentu benar dan pihaknya tengah melakukan
penyelidikan lebih dalam.
"Itu kan hanya isu, dan kita tidak bisa menanggapi. Nanti kita akan sampaikan sesuai dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Pohuwato. Kalaupun memang ada keterlibatan oknum-oknum dan siapapun pasti kita sampaikan," ujar dia.
Ia menambahkan berbagai upaya penindakan tegas yang dilakukan selama ini merupakan komitmen Kapolda Gorontalo dalam menindaklanjuti laporan dan keluhan dari berbagai pihak khususnya terkait penambangan ilegal.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)