Tangerang: Warga pengguna KTP elektronik, tidak perlu cemas dengan kehadiran KTP digital yang saat ini sudah mulai diaplikasikan kepada warga di Tangerang Selatan. Penggunaan KTP-el untuk berbagai keperluan juga masih berlaku dan tidak ada masa kedaluwarsa.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel, Dedi Budiawan, menganalogikan KTP digital laiknya Mobile Banking dan KTP-el sepeti kartu ATM.
“Intinya KTP digital tidak hanya bentuk KTP, karena di dalamnya ada anggota keluarga kita berikut foto dan ada kartu keluarga (KK),“ terang Dedi, Rabu, 15 Februari 2023.
Selain data-data tersebut, KTP digital juga telah memuat data kepesertaan BPJS, NPWP, pendataan KPU sebagai calon pemilih dan sebagainya.
“Selebihnya ada juga lembaga publik yang sudah memberikan umpan balik atas kerja sama itu, di dalamnya ada data tentang KPU misal yang bersangkutan sudah terdaftar pemilu, ada BPJS, ada tentang vaksin, ada NPWP, kalau ASN ada BKN. Mudah-mudahan segera menyusul ada SIM, kartu menikah dan segala macam terintegrasi,” ucapnya.
Dengan kecanggihan yang sudah terekam dalam KTP digital itu, masyarakat tidak perlu buru-buru untuk melakukan pembaharuan perubahan sistem KTP. Pasalnya KTP elektronik yang saat ini telah disimpan pun masih berlaku untuk mengurus berbagai keperluan.
“Karena kan proses pendaftaran harus dengan HP minimal support android 10. Nah bagi yang HP jadul atau tidak punya HP juga tidak perlu khawatir, karena KTP-el masih berlaku,” ucap Dedi.
Tangerang: Warga
pengguna KTP elektronik, tidak perlu cemas dengan kehadiran KTP digital yang saat ini sudah mulai diaplikasikan kepada warga di Tangerang Selatan. Penggunaan KTP-el untuk berbagai keperluan juga masih berlaku dan tidak ada masa kedaluwarsa.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel, Dedi Budiawan, menganalogikan KTP digital laiknya Mobile Banking dan KTP-el sepeti kartu ATM.
“Intinya KTP digital tidak hanya bentuk KTP, karena di dalamnya ada anggota keluarga kita berikut foto dan ada kartu keluarga (KK),“ terang Dedi, Rabu, 15 Februari 2023.
Selain data-data tersebut,
KTP digital juga telah memuat data kepesertaan BPJS, NPWP, pendataan KPU sebagai calon pemilih dan sebagainya.
“Selebihnya ada juga lembaga publik yang sudah memberikan umpan balik atas kerja sama itu, di dalamnya ada data tentang KPU misal yang bersangkutan sudah terdaftar pemilu, ada BPJS, ada tentang vaksin, ada NPWP, kalau ASN ada BKN. Mudah-mudahan segera menyusul ada SIM, kartu menikah dan segala macam terintegrasi,” ucapnya.
Dengan kecanggihan yang sudah terekam dalam KTP digital itu, masyarakat tidak perlu buru-buru untuk melakukan pembaharuan
perubahan sistem KTP. Pasalnya KTP elektronik yang saat ini telah disimpan pun masih berlaku untuk mengurus berbagai keperluan.
“Karena kan proses pendaftaran harus dengan HP minimal support android 10. Nah bagi yang HP jadul atau tidak punya HP juga tidak perlu khawatir, karena KTP-el masih berlaku,” ucap Dedi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)