Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/M Fikri Setiawan)

Kabupaten Bogor Izinkan 7 Wilayah Kembali PTM

Antara • 07 Maret 2022 06:56
Cibinong: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, membolehkan tujuh wilayah yang sebelumnya berstatus zona merah penularan covid-19, untuk kembali menggelar pembelajaran tatap muka (PTM).
 
"Terhitung mulai tanggal 1 Maret 2022, pelaksanaan pembelajaran dilaksanakan dengan PTM terbatas," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah di Cibinong, Bogor, Minggu, 6 Maret 2022.
 
Menurutnya, kebijakan tersebut berlaku seiring diterbitkannya Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor bernomor 420/624/2022.

Baca juga: Polisi Meminta Penganiaya Wartawan di Madina Menyerahkan Diri
 
Tujuh wilayah tersebut yaitu Kecamatan Cibinong, Citeureup, Gunungputri, Bojonggede, Gunung Sindur, Kemang, dan Ciomas. Disdik sempat menghentikan PTM di tujuh wilayah tersebut sejak 2 Februari 2022 saat terjadi gelombang ketiga penularan covid-19.
 
Juanda menyebutkan, kali ini PTM terbatas dilaksanakan dengan ketentuan 50 persen dari kapasitas ruang kelas. Selain itu, lama belajar paling banyak empat jam pelajaran per hari secara bergantian.
 
Kemudian, jika ditemukan kasus positif covid-19, PTM dihentikan sementara di sekolah tersebut selama 5x24 jam atau lima hari.
 
Ia mengimbau kepada seluruh kepala sekolah untuk senantiasa memantau perkembangan kasus covid-19 di sekolah masing-masing.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan