Palembang: Masyarakat Sumatra Selatan (Sumsel) diperbolehkan untuk mudik lebaran tahun ini. Namun, syaratnya warga yang ingin mudik harus sudah vaksinasi 2 kali atau booster.
"Keputusan ini sudah sesuai dari arahan pemerintah pusat bahwa mudik lebaran tahun ini diperbolehkan," kata Gubernur Sumsel, Herman Deru, Rabu, 23 Maret 2022.
Deru mengatakan pihaknya mendukung keputusan pemerintah yang memperbolehkan warga untuk mudik lebaran.
Menurutnya, sudah dua tahun terakhir ini warga tak bisa pulang ke kampung halamannya karena kondisi pandemi covid-19.
Baca juga: Wapres Sebut Vaksin Booster Bakal Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022
"Pemprov Sumsel pastinya mendukung kebijakan ini," ujarnya.
Ia mengungkapkan bukan hal mudah bagi masyarakat untuk menahan keinginan untuk bersilaturahmi bersama keluarga mereka.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel, Lesty Nurainy, mengatakan selain dua kali vaksinasi, warga diminta untuk tetap menerapkan aturan protokol kesehatan saat mudik lebaran nantinya.
"Aturan mudik itu diprioritaskan untuk masyarakat yang sudah vaksin sehingga dapat meminimalisir potensi penyebaran covid-19," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di