Bekasi: Polres Metro Bekasi Kota mengungkap motif pencabulan dan pembunuhan yang dilakukan oleh Didik Setiawan, 61, kepada GH, 9, yang terjadi di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.
AKBP Muhammad Firdaus mengatakan terdapat dua motif dalam aksi pencabulan dan pembunuhan ini.
"Pertama, tersangka DS melakukan tindak pidana pencabulan terhadap GH motifnya adalah karena tersangka tidak bisa menahan nafsu birahinya," kata Firdaus di Mapolres Bekasi Kota, Jumat, 7 Juni 2024.
Birahi itu tidak tertahan karena DS mengaku tidak berhubungan badan selama 7 bulan. Sementara untuk motif pembunuhan karena pelaku tidak bisa menutupi perbuatan pencabulannya dan takut aksinya ketahuan.
"Tersangka Didik melakukan (pembunuhan) untuk menutupi perbuatan pencabulan yang dilakukan kepada anak korban (GH)," jelas Firdaus.
Bekasi: Polres Metro Bekasi Kota mengungkap motif pencabulan dan
pembunuhan yang dilakukan oleh Didik Setiawan, 61, kepada GH, 9, yang terjadi di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.
AKBP Muhammad Firdaus mengatakan terdapat dua motif dalam aksi pencabulan dan pembunuhan ini.
"Pertama, tersangka DS melakukan tindak pidana pencabulan terhadap GH motifnya adalah karena tersangka tidak bisa menahan nafsu birahinya," kata Firdaus di Mapolres Bekasi Kota, Jumat, 7 Juni 2024.
Birahi itu tidak tertahan karena DS mengaku tidak berhubungan badan selama 7 bulan. Sementara untuk motif pembunuhan karena pelaku tidak bisa menutupi perbuatan pencabulannya dan takut aksinya ketahuan.
"Tersangka Didik melakukan (pembunuhan) untuk menutupi perbuatan pencabulan yang dilakukan kepada anak korban (GH)," jelas Firdaus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)