Bupati Indramayu Nina Agustina. Istimewa
Bupati Indramayu Nina Agustina. Istimewa

Bupati Indramayu Bagikan SK PPPK untuk 922 Honorer

Arga sumantri • 12 Juli 2024 22:36
Jakarta: Bupati Indramayu Nina Agustina membagikan Surat Keputusan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2023 untuk 922 tenaga honorer. Sebanyak 847 di antaranya guru dan 75 tenaga kesehatan (Nakes).
 
"Puluhan tahun menunggu, ada yang 20 tahun, 18 tahun, 10 tahun, mungkin 5 tahun akhirnya pecah telur juga menjadi ASN. yang penting kerja nyata kerja baik," ujar Nina dalam keterangannya, Jumat, 12 Juli 2024.
 
Pembagian SK PPPK secara simbolis dilakukan pada kegiatan senam sehar di Alun-Alun Puspawangi, Indramayu, hari ini. Nina berpesan ASN yang baru saja mendapat pengangkatan tak terlena dan tetap bekerja nyata.

"Jangan lupa sujud syukur, yang masih punya orang tua minta restunya," ujarnya.
 
Baca juga: ASN Jabar Diingatkan Integritas Tanpa Politik Praktis

Nina mengingatkan menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) banyak berita-berita yang tidak benar alias hoaks. Para honorer yang diangkat jadi ASN diminta untuk tidak gampang percaya dengan berita hoaks tersebut.
 
"Kompak selalu, jaga kebaikan, intinya kita harus selalu solid jaga kekompakan, kerja baik, kerja nyata," tutur dia.
 
Ini merupakan pembagian SK PPPK gelombang ketiga. Sebelumnya, pembagian SK dilakukan pada 6 Juni 2024 untuk gelombang pertama berjumlah 301 orang. Lalu, pada 19 Juni 2024 untuk gelombang ke 2 berjumlah 526 orang. 
 
Jumlah keseluruhan penerima SK PPP3 di Indramayu 1.753 orang, dengan perjanjian kinerja 5 tahun. Sejak pengangkatan, mulai April 2024 telah dilakukan pembekalan dan pembinaan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
 
Ayu Ratna Ningsih, mengucapkan syukur bisa diangkat menjadi sebagai ASN PPPK. Selama menjadi honorer di sekolah swasta, ia mengaku hanya mendapat gaji ratusan ribu. 
 
"Terima kasih kepada ibu Nina sudah mengangkat kami jadi guru tetap," ungkap dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan