PK Antara.
PK Antara.

Wali Kota Manado Larang Pejabat Keluar Daerah

Mulyadi Pontororing • 05 Februari 2018 20:50
Manado: Wali Kota Manado Vicky Lumentut mengeluarkan larangan terhadap seluruh pejabat di pemerintahannya untuk keluar daerah. Larangan ini terkait dengan proses pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Manado Tahun Anggaran 2017 oleh tim auditor Badan Periksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara selama 45 hari ke depan.
 
"Saat ini sedang menghadapi pemeriksaan oleh auditor BPK. Oleh karena itu, saya tegaskan di sini bagi para pejabat tidak ada yang ke luar daerah, tetapi bantu BPK selama 45 hari ke depan mereka melaksanakan tugas di Pemkot Manado," tegas Lumentut usai menerima tim BPK Perwakilan Sulut, di Kantor Wali Kota Manado, Senin, 5 Februari 2018. 
 
Dia pun menginstruksikan agar para kepala perangkat daerah memberikan data yang lengkap sehingga tidak terjadi kesalahan data. Pasalnya, kata diam pihaknya bertekad untuk meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP). 

 "Untuk itu silakan berikan data yang lengkap. Setiap perangkat daerah harus siap jika diperlukan dan dibutuhkan oleh BPK," tambahnya.
 
Vicky melanjutkan, selama pemeriksaan berlangsung, tim pemeriksa BPK RI akan didampingi Inspektorat Kota Manado. Pendamping, kata Vicky, bakal mendampingi selama 24 jam. 
 
"Jika semua perangkat daerah bekerja sama dengan baik selama pemeriksaan BPK, opini WTP akan diraih Pemkot Manado," kata dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan