Polda Sumsel memusnahkan barang haram narkoba. Dokumentasi/ Istimewa
Polda Sumsel memusnahkan barang haram narkoba. Dokumentasi/ Istimewa

Polda Sumsel Musnahkan 70,8 Kilogram Ganja Kering dan 1,9 Gram Narkotika

Gonti Hadi Wibowo • 22 Juni 2023 13:57
Palembang: Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel melakukan pemusnahan terhadap 70,8 kilogram ganja kering dan 1,965 gram narkotika dengan cara diblender dan dibakar. Pemusnahan barang haram itu merupakan hasil pengungkapan pada Mei hingga Juni 2023.
 
"Barang haram itu didapat dari dari enam laporan polisi dan ada 11 orang tersangka yang ditangkap," kata Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes  Dolifar Manurung, di Palembang, Kamis, 22 Juni 2023.
 
Dolifar mengatakan untuk barang bukti ganja kering tersebut berasal dari Kota Padang, Sumatra Barat yang rencananya akan dibawa ke Jakarta.

Namun saat melintas dan memasuki wilayah Sumsel petugas berhasil melakukan pengeledahan.
 
"Para tersangka diamankan di daerah Banyuasin, dengan barang bukti ganja seberat 70 kilogram," jelasnya.
 
Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan siapa bandarnya lantaran 11 tersangka yang ditangkap merupakan pengedar.
 
"Dengan adanya pemusnahan hari ini setidaknya 82.750 jiwa anak bangsa berhasil diselamatkan," ungkapnya.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan