Madiun: Narkoba diduga jenis sabu dengan berat bruto 14,98 gram berupaya diselundupkan seorang pengunjung ke dalam Lapas Pemuda Madiun dengan diselipkan di dalam kitab suci Al-Qur'an, Selasa 23 Mei 2023.
Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari mengatakan terungkapnya upaya penyelundupan narkoba itu berawal dari kecuriagaan petugas lapas dengan barang titipan yang dibawa perempuan berinisial PWG. Pelaku membawa beberapa makanan dan sebuah Al-Qur'an yang rencananya ditujukan untuk keponakannya yang juga seorang warga binaan berinisial MAT.
Namun Al-Qur'an berwarna dominan merah muda itu memang nampak mencurigakan. Karena pada punggung Mushaf Al Quran itu terlihat menonjol.
“Pembatas sampul terlihat tidak rapi dan ada semacam gundukan di bagian punggung mushaf Al-Qur'an tersebut, petugas pun membongkar jilidan-nya untuk dilakukan pembuktian,” terang Imam.
Setelah digeledah dengan hati-hati, petugas menemukan serbuk kristal putih yang dibungkus plastik bening. Paket itu direkatkan sepanjang bagian dalam punggung mushaf.
“Setelah dilakukan pengecekan, serbuk yang terdapat di dalam mushar Al Quran tersebut ternyata mengandung Methaphetamine yang merupakan narkotika jenis sabu-sabu,” tambah Kalapas Ardian Nova.
Pria kelahiran Surakarta ini merincikan, ada dua orang tersangka yang diserahkan kepada pihak Polres Madian Kota. Selain PWG, ada juga suaminya berinisial JS yang sebelumnya menunggu di parkiran.
“Keduanya ini mengakunya tidak tahu kalau Al-Qur'an yang dibawanya itu ada sabu-sabunya, karena hanya dititipi keponakannya yang lain yang merupakan lulusan pesantren,” urai Nova.
PWG mengaku bahwa dia hanya menerima titipan itu pada Kamis, 18 Mei 2023 di Terminal Purboyo Madiun. Dan rencananya mau dikirimkan ke MAT hari itu juga. “Namun pada Kamis pekan lalu kami tutup, karena ada Peringatan Kenaikan Isa Al Masih, akhirnya PWG kembali lagi hari ini,” terang Nova.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Madiun: Narkoba diduga jenis
sabu dengan berat bruto 14,98 gram berupaya diselundupkan seorang pengunjung ke dalam
Lapas Pemuda Madiun dengan diselipkan di dalam kitab suci Al-Qur'an, Selasa 23 Mei 2023.
Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari mengatakan terungkapnya upaya penyelundupan narkoba itu berawal dari kecuriagaan petugas lapas dengan barang titipan yang dibawa perempuan berinisial PWG. Pelaku membawa beberapa makanan dan sebuah
Al-Qur'an yang rencananya ditujukan untuk keponakannya yang juga seorang warga binaan berinisial MAT.
Namun Al-Qur'an berwarna dominan merah muda itu memang nampak mencurigakan. Karena pada punggung Mushaf Al Quran itu terlihat menonjol.
“Pembatas sampul terlihat tidak rapi dan ada semacam gundukan di bagian punggung mushaf Al-Qur'an tersebut, petugas pun membongkar jilidan-nya untuk dilakukan pembuktian,” terang Imam.
Setelah digeledah dengan hati-hati, petugas menemukan serbuk kristal putih yang dibungkus plastik bening. Paket itu direkatkan sepanjang bagian dalam punggung mushaf.
“Setelah dilakukan pengecekan, serbuk yang terdapat di dalam mushar Al Quran tersebut ternyata mengandung Methaphetamine yang merupakan narkotika jenis sabu-sabu,” tambah Kalapas Ardian Nova.
Pria kelahiran Surakarta ini merincikan, ada dua orang tersangka yang diserahkan kepada pihak Polres Madian Kota. Selain PWG, ada juga suaminya berinisial JS yang sebelumnya menunggu di parkiran.
“Keduanya ini mengakunya tidak tahu kalau Al-Qur'an yang dibawanya itu ada sabu-sabunya, karena hanya dititipi keponakannya yang lain yang merupakan lulusan pesantren,” urai Nova.
PWG mengaku bahwa dia hanya menerima titipan itu pada Kamis, 18 Mei 2023 di Terminal Purboyo Madiun. Dan rencananya mau dikirimkan ke MAT hari itu juga. “Namun pada Kamis pekan lalu kami tutup, karena ada Peringatan Kenaikan Isa Al Masih, akhirnya PWG kembali lagi hari ini,” terang Nova.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)