Lampung: Polres Lampung Barat menangkap dua pelaku penganiayaan terhadap dokter Carel Triwiyono Hamonangan, 29, dokter jaga di Puskesmas Pajarbulan, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat. Kedua tersangka Adi Wirahman, 32, warga Jalan H Komarudin, Bandar Lampung dan Misran Hadi, 41, warga Kelurahan Gunung Terang, Langkapura, Bandar Lampung.
Kedua pelaku ditangkap di rumah orang tuanya di Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat, Senin, 24 April 2023. Sedangkan penganiayaan terhadap dokter asal Ciputat tersebut terjadi di Puskesmas Pajarbulan, Sabtu pagi, 22 April 2023.
Kasat Reskrim Polres Lampung Barat Iptu Juherdi Sumandi, mengatakan awalnya pada Sabtu, 22 April 2023 pukul 05.00 WIB tersangka Hadi Wirahman datang ke di Puskesmas Pajarbulan bersama sejumlah keluarganya untuk berobat dengan keluhan nyeri pada ulu hati.
Menurut Kasat, terkait keluhan itu, korban lalu memberikan obat kepada pasien itu sesuai dengan apa yang telah dikeluhan berdasarkan SOP Puskesmas. Korban lalu menjelaskan kepada keluarga pasien, bahwa obat-obatan sudah diberikan namun perlu dilakukan observasi untuk menunggu obatnya bekerja.
Korban juga menyampaikan, jika merasa sudah tidak kuat menahan rasa sakitnya maka bisa langsung ke IGD rumah sakit terdekat yaitu di Bukitkemuning. Namun, lanjut Kasat, entah apa yang dipahami oleh Misran Hadi tiba-tiba langsung berbicara dengan nada tinggi serta marah-marah kepada korban dengan mengatakan.
"Apa yang sudah dilakukan puskesmas di sini”. Atas pernyataan itu, korban menjelaskan bahwa pihaknya sudah memberikan obat dan melakukan tindakan sesuai prosedural.
Akan tetapi, kata Kasat, walaupun korban telah berupaya memberikan penjelasan, ternyata pelaku Misran Hadi sambil berkata dengan nada tinggi secara tiba-tiba langsung menarik korban serta mencekik dan membanting korban ke lantai. Secara bersamaan keluarga lainnya juga ikut menyerang korban. Atas kejadian itu korban melapor ke Polres Lampung Barat.
Pihak petugas yang mendapat laporan itu langsung melakukan penyelidikan ke Puskesmas Pajarbulan dan memintai keterangan dari sejumlah saksi di lokasi.
Tekab 308 Polres Lampung Barat kemudian mencari keberadaan kedua pelaku dan menangkapnya tanpa perlawanan saat sedang berada di rumah orang tuanya. Kedua pelaku akhirnya dibawa ke polres untuk dilakukan penyidikan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Lampung: Polres Lampung Barat menangkap dua pelaku penganiayaan terhadap dokter Carel Triwiyono Hamonangan, 29, dokter jaga di
Puskesmas Pajarbulan, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat. Kedua tersangka Adi Wirahman, 32, warga Jalan H Komarudin, Bandar Lampung dan Misran Hadi, 41, warga Kelurahan Gunung Terang, Langkapura,
Bandar Lampung.
Kedua pelaku ditangkap di rumah orang tuanya di Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat, Senin, 24 April 2023. Sedangkan penganiayaan terhadap dokter asal Ciputat tersebut terjadi di Puskesmas Pajarbulan, Sabtu pagi, 22 April 2023.
Kasat Reskrim Polres
Lampung Barat Iptu Juherdi Sumandi, mengatakan awalnya pada Sabtu, 22 April 2023 pukul 05.00 WIB tersangka Hadi Wirahman datang ke di Puskesmas Pajarbulan bersama sejumlah keluarganya untuk berobat dengan keluhan nyeri pada ulu hati.
Menurut Kasat, terkait keluhan itu, korban lalu memberikan obat kepada pasien itu sesuai dengan apa yang telah dikeluhan berdasarkan SOP Puskesmas. Korban lalu menjelaskan kepada keluarga pasien, bahwa obat-obatan sudah diberikan namun perlu dilakukan observasi untuk menunggu obatnya bekerja.
Korban juga menyampaikan, jika merasa sudah tidak kuat menahan rasa sakitnya maka bisa langsung ke IGD rumah sakit terdekat yaitu di Bukitkemuning. Namun, lanjut Kasat, entah apa yang dipahami oleh Misran Hadi tiba-tiba langsung berbicara dengan nada tinggi serta marah-marah kepada korban dengan mengatakan.
"Apa yang sudah dilakukan puskesmas di sini”. Atas pernyataan itu, korban menjelaskan bahwa pihaknya sudah memberikan obat dan melakukan tindakan sesuai prosedural.
Akan tetapi, kata Kasat, walaupun korban telah berupaya memberikan penjelasan, ternyata pelaku Misran Hadi sambil berkata dengan nada tinggi secara tiba-tiba langsung menarik korban serta mencekik dan membanting korban ke lantai. Secara bersamaan keluarga lainnya juga ikut menyerang korban. Atas kejadian itu korban melapor ke Polres Lampung Barat.
Pihak petugas yang mendapat laporan itu langsung melakukan penyelidikan ke Puskesmas Pajarbulan dan memintai keterangan dari sejumlah saksi di lokasi.
Tekab 308 Polres Lampung Barat kemudian mencari keberadaan kedua pelaku dan menangkapnya tanpa perlawanan saat sedang berada di rumah orang tuanya. Kedua pelaku akhirnya dibawa ke polres untuk dilakukan penyidikan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(WHS)