Jepara: Tempat hiburan seperti karaoke di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, tutup selama Ramadan. Penutupan itu kesepakatan para pelaku usaha karaoke di kawasan Pantai Pungkruk, Kecamatan Mlonggo.
Ketua Paguyuban Pengusaha Karaoke Pungkruk, Arifin, mengatakan tempat hiburan karaoke akan ditutup H-1 Ramadan. Kemudian, akan buka kembali H+3 Lebaran.
“Tutup selama puasa. Itu kesepakatan kami, hasil rapatnya seperti itu. Tutup total selama puasa,” ujar Arifin, Jumat, 17 Maret 2023.
Terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadan Kebakaran (Damkar), Anwar Sadat, mengatakan selama Ramadan tempat hiburan di Jepara dilarang beroperasi. Tidak hanya bagi karaoke yang berada di kawasan Pantai Pungkruk, juga tempat karaoke di seluruh penjuru Bumi Kartini.
“Selama Ramadan tempat hiburan harus tutup. Kalau ada yang buka, akan kami tindak tegas,” kata Anwar.
Selain tempat hiburan, pengelola tempat makan juga diminta untuk tidak membuka tempat usahanya pada siang hari secara terbuka. Itu untuk menghormati umat muslim yang tengah melaksanakan ibadah puasa Ramadan.
“Ini surat himbauannya sedang kami persiapkan. Termasuk yang untuk karaoke juga, nanti kami sampaikan lewat PHRI (Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia),” kata Anwar.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Jepara:
Tempat hiburan seperti karaoke di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, tutup selama
Ramadan. Penutupan itu kesepakatan para pelaku usaha karaoke di kawasan Pantai Pungkruk, Kecamatan Mlonggo.
Ketua Paguyuban Pengusaha Karaoke Pungkruk, Arifin, mengatakan tempat hiburan karaoke akan ditutup H-1 Ramadan. Kemudian, akan buka kembali H+3 Lebaran.
“Tutup selama puasa. Itu kesepakatan kami, hasil rapatnya seperti itu. Tutup total selama puasa,” ujar Arifin, Jumat, 17 Maret 2023.
Terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadan Kebakaran (Damkar), Anwar Sadat, mengatakan selama Ramadan tempat hiburan di Jepara dilarang beroperasi. Tidak hanya bagi karaoke yang berada di kawasan Pantai Pungkruk, juga tempat karaoke di seluruh penjuru Bumi Kartini.
“Selama Ramadan tempat hiburan harus tutup. Kalau ada yang buka, akan kami tindak tegas,” kata Anwar.
Selain tempat hiburan, pengelola tempat makan juga diminta untuk tidak membuka tempat usahanya pada siang hari secara terbuka. Itu untuk menghormati umat muslim yang tengah melaksanakan ibadah puasa Ramadan.
“Ini surat himbauannya sedang kami persiapkan. Termasuk yang untuk karaoke juga, nanti kami sampaikan lewat PHRI (Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia),” kata Anwar.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.idCek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)