Kasat Reskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizky Saputro. Medcom.id/Daviq Umar Al Faruq
Kasat Reskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizky Saputro. Medcom.id/Daviq Umar Al Faruq

Diduga Ada Pelanggaran SOP pada Kecelakaan Kerja Pabrik Gula di Malang

Daviq Umar Al Faruq • 21 Juni 2023 13:48
Malang: Seorang pegawai dilaporkan tewas dalam kecelakaan kerja di Pabrik Gula (PG) Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
 
Polisi menduga ada pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) yang dilakukan PG Kebonagung dalam peristiwa itu.
 
"Namun untuk detail pelanggaran SOP ini, masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak Disnaker (Provinsi Jawa Timur). Rencananya kami agendakan dalam minggu ini," kata Kasat Reskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Riski Saputro, Rabu, 21 Juni 2023.

Wahyu mengaku, sudah ada tujuh saksi yang telah diperiksa terkait perkara ini. Terbaru, penyidik telah memintai keterangan kedua orang tua korban pada Senin, 19 Juni 2023.
 
"Sudah tujuh saksi yang kami periksa untuk kasus laka kerja. Tambahan dua saksi yaitu dari orang tua korban," imbuhnya.
 
Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, diketahui bahwa tempat kejadian perkara (TKP) sudah berubah dan tidak sama seperti saat peristiwa terjadi. Diduga ada pihak yang dengan sengaja mengubah kondisi TKP.
 
Baca juga: 2 Karyawan Tewas Tertimpa Crane Saat Mengecat Kapal di Pelabuhan Bojonegara Serang

"Karena itu, untuk memperkuat penyidikan, Sabtu nanti kami agendakan untuk melakukan rekonstruksi dan olah TKP ulang di lokasi kejadian. Semua keterangan saksi akan kami sinkronkan dengan hasil rekonstruksi nanti," jelasnya. 
 
Kecelakaan kerja di PG Kebonagung terjadi pada Senin, 5 Juni 2023. Seorang pegawai dilaporkan tewas dalam peristiwa itu yakni Muhammad Faruk, 25, warga Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.
 
Perkara kecelakaan kerja awalnya tidak dilaporkan ke polisi oleh PG Kebonagung. Polisi baru mendapat informasi terkait kecelakaan kerja itu pada keesokan harinya, Selasa, 6 Juni 2023.
 
Saat hendak melakukan olah TKP, polisi tidak diizinkan oleh PG Kebonagung. Baru pada Kamis, 8 Juni 2023, PG Kebonagung memberikan izin olah TKP dan pada Jumat, 9 Juni 2023, polisi mulai meminta keterangan saksi.
 
Korban sendiri diketahui merupakan pegawai kontrak bagian kelistrikan di PG Kebonagung. Diduga, korban mengalami kecelakaan kerja saat hendak memperbaiki lampu yang berada dekat mesin penggilingan.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan