Manado: Subdit II Perbankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Utara (Sulut) menangkap 4 pelaku kejahatan skimming yang menyasar nasabah Bank SulutGo. Pelaku terdiri merupakan dua warga negara asing (WNA) Bulgaria dan dua warga egara Indonesia (WNI).
“Modusnya adalah mengambil uang dengan melakukan transaksi tarik tunai atau transfer di mesin ATM SulutGo, menggunakan kartu yang menyerupai kartu ATM,” kata Kapolda Sulut, Irjen Pol Mulyatno, dalam tayangan Headline News di Metro TV, Rabu, 27 Juli 2022.
Pelaku beraksi di 26 mesin ATM dan melakukan transaksi sebanyak 634 kali. Transaksi dilakukan dari 229 rekening bank SulutGo.
Pihak bank mengatakan dana yang diambil murni menggunakan alat skimming, bukan dengan meretas sistem IT bank. Nasabah diminta tidak perlu khawatir karena pihak bank menjamin keamanan dana tersebut. (Vania Augustine Dilia)
Manado: Subdit II Perbankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Utara (Sulut) menangkap 4 pelaku kejahatan
skimming yang menyasar nasabah Bank SulutGo. Pelaku terdiri merupakan dua warga negara asing (WNA) Bulgaria dan dua warga egara Indonesia (WNI).
“Modusnya adalah mengambil uang dengan melakukan transaksi tarik tunai atau transfer di mesin ATM SulutGo, menggunakan kartu yang menyerupai kartu ATM,” kata Kapolda Sulut, Irjen Pol Mulyatno, dalam tayangan
Headline News di
Metro TV, Rabu, 27 Juli 2022.
Pelaku beraksi di 26 mesin ATM dan melakukan transaksi sebanyak 634 kali. Transaksi dilakukan dari 229 rekening bank SulutGo.
Pihak bank mengatakan dana yang diambil murni menggunakan alat
skimming, bukan dengan meretas sistem IT bank. Nasabah diminta tidak perlu khawatir karena pihak bank menjamin keamanan dana tersebut.
(Vania Augustine Dilia) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)