Rilis pers penangkapan satu DPO Maybrat oleh Kabid Humas Polda Papua Barat di markas Polda Papua Barat di Manokwari, Minggu (16/10/2022). (ANTARA/HANS ARNOLD KAPISA)
Rilis pers penangkapan satu DPO Maybrat oleh Kabid Humas Polda Papua Barat di markas Polda Papua Barat di Manokwari, Minggu (16/10/2022). (ANTARA/HANS ARNOLD KAPISA)

DPO Penyerang Posramil Maybrat yang Tewaskan 4 Anggota TNI Ditangkap

Antara • 16 Oktober 2022 16:48
Manokwari: Polda Papua Barat menangkap Yan Waris Sewa daftar pencarian orang (DPO) pelaku penyerangan Pos Koramil Kisor Maybrat yang menewaskan empat anggota TNI pada 2 September 2021.
 
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi membenarkan penangkapan satu DPO atas nama Yan Waris Sewa pada Jumat, 14 Oktober di wilayah Kabupaten Maybrat.
 
"Penangkapan Yan Waris Sewa oleh tim gabungan dipimpin langsung Dansat Brimob Polda Papua Barat Kombes Pol Pria Premos," ujar dia di Manokwari, Minggu, 16 Oktober 2022.
 
Adam mengatakan saat penyerangan di Pos Koramil Kisor, Yan Waris Sewa diketahui berada pada posisi berdiri memegang senjata tajam dan mengawasi di luar pos saat pelaku lainnya melalukan aksi pembantaian empat personel TNI.
 
Baca: Posramil Diserang, 4 Prajurit TNI di Maybrat Papua Barat Tewas
 
"Dengan tertangkapnya Yan Waris Sewa, maka jumlah DPO yang sudah ditangkap sebanyak 11 orang dari total 21 DPO kasus penyerangan Pos Koramil Kisor Maybrat. Terhadap yang bersangkutan dikenakan Pasal 340 KHUP subsider 338 Jo 55 dan 56 KUHP," ujarnya.
 
Selain menangkap satu DPO, paparnya, tim gabungan menangkap seorang pria berinisial JA karena melakukan penyerangan terhadap petugas di lokasi penangkapan.
 
"Tim gabungan mengamankan JA karena menyerang petugas dengan menggunakan sebilah parang. Saat ini JA sudah ditahan di sel Polres Maybrat untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Adam Erwindi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan