Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau Kang Emil melantik Akhmad Marjuki sebagai Wakil Bupati Bekasi Sisa Masa Jabatan 2017-2021 di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Rabu (27/10/2021). (ANTARA/Ajat Sudrajat)
Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau Kang Emil melantik Akhmad Marjuki sebagai Wakil Bupati Bekasi Sisa Masa Jabatan 2017-2021 di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Rabu (27/10/2021). (ANTARA/Ajat Sudrajat)

Akhmad Marjuki Resmi Dilantik Jadi Wakil Bupati Kabupaten Bekasi

Roni Kurniawan • 27 Oktober 2021 15:47
Bandung: Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil resmi melantik Akhmad Marjuki sebagai Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2021 di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Rabu, 27 Oktober 2021. 
 
“Setelah ini posisi Akhmad Marzuki sekaligus plt bupati, artinya dalam jabatan plt sudah boleh mengambil keputusan dalam judul jabatan plt,” ujar Ridwan Kamil.  
 
Gubernur mengatakan pelantikan tersebut menindaklanjuti surat dari Kemendagri tertanggal 21 Oktober 2021. Surat tersebut meminta Gubernur selaku wakil pemerintah pusat untuk melakukan pelantikan Wakil Bupati Bekasi.

"Dan dalam kesempatan ini saya juga mengucapkan terima kasih kepada Pj Bupati Bekasi, Pak Dani Ramdan yang telah bekerja keras menjalankan amanahnya dalam memimpin penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bekasi," kata Kang Emil sapaan karibnya di Bandung, Rabu 27 Oktober 2021.
 
Orang nomor satu di Provinsi Jawa Barat ini menitipkan tiga hal kepada Akhmad Marjuki. Pertama menjaga integritas, untuk rajin turun ke masyarakat dan menjadi panglima pengendalian covid-19 di Bekasi.
 
"Dan saya titip Pak Marjuki untuk menjaga integritas, karena banyak sekali kepala daerah ‘berguguran’ (karena kasus korupsi). Pemimpin sejatinya dirindukan rakyat, maka rajinlah turun melayani. Bisa dengan formal maupun informal. Kehadiran fisik dan batin bapak akan menaikan semangat rakyat," kata Kang Emil.
 
Baca: Fantastis! Total Kekayaan Wakil Bupati Bekasi Akhmad Marjuki Rp221 Miliar
 
Selain itu, Gubernur Jabar juga mendengar ada sembilan kepala dinas kosong di Pemkab Bekasi.
"Jadi mobil ini tanpa mesin. Mesin ada tapi banyak bocor-bocor oleh karena itu pak Marjuki harus segera lakukan konsolidasi. Walau berakhir di 2021 pak Marzuki harus punya karya yang akan diingat masyarakat kabupaten Bekasi," kata dia.
 
Dani Ramdan sendiri menjadi Pj Bupati Bekasi per tanggal 22 Juli 2021 menyusul meninggalnya Bupati Eka Supria Atmaja karena covid-19 pada 11 Juli 2021.
 
Kekosongan kepala daerah di Kabupaten Bekasi sempat terjadi seusai sepeninggalnya Eka Supria Atmaja karena semula Eka menjadi wakil bupati, lalu naik menjadi bupati setelah pasangannya di Pilkada Neneng Hasanah Yasin tersandung kasus korupsi.
 
Seharusnya DPRD Kabupaten Bekasi sempat menggelar pemilihan Wakil Bupati Bekasi dengan dua calon. Dan hasilnya Akhmad Marjuki terpilih sebagai Wakil Bupati Bekasi dengan perolehan 40 suara, sedangkan calon lainnya Tuty Norcholifah Yasin tidak mendapat suara sama sekali.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan