Jakarta: Kapolda Lampung Irjen Suntana meminta warga Kabupaten Tanggamus, Lampung, tidak menggarap lahan hutan. Menurut Suntana, lahan tersebut merupakan habitat gajah liar yang sewaktu-waktu bisa mengancam.
"Tanah hutan memang disiapkan untuk habitat gajah. Masih ada masyarakat kita yang sudah diingatkan untuk keluar dari situ, tapi mereka tetap bercocok tanam di sana," kata Suntana saat dihubungi, Rabu, 4 Juli 2018.
Sebelumnya, Surip, 70, seorang petani, nekat menggarap lahan hutan menjadi perkebunan. Akibatnya, ia diserang gajah hingga tewas.
Insiden itu terjadi pada Selasa, 3 Juli 2018 sekitar pukul 03.30 WIB di Talang Marno Blok 6 Hutan Lindung register 39 Kota Agung Utara Kecamatan Bandar Negeri Semoung, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Gajah liar yang saat itu kelaparan tidak menghiraukan usiran warga.
"Warga bermaksud untuk mengusir segerombolan gajah tersebut. Namun, gajah-gajah itu mengamuk, menyerang, serta merusak rumah milik Surip," jelas Suntana.
Gajah liar di Lampung merupakan habitat yang dilindungi dari kepunahan. Menurut Suntana, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memberikan pemahaman kepada warga agar kejadian serupa tak terulang.
"Pencegahannya kita lakukan bersama, petugas balai kehutanan mengimbau masyarakat untuk tidak tinggal di habitat tempat gajah mencari makan," kata Suntana.
Jakarta: Kapolda Lampung Irjen Suntana meminta warga Kabupaten Tanggamus, Lampung, tidak menggarap lahan hutan. Menurut Suntana, lahan tersebut merupakan habitat gajah liar yang sewaktu-waktu bisa mengancam.
"Tanah hutan memang disiapkan untuk habitat gajah. Masih ada masyarakat kita yang sudah diingatkan untuk keluar dari situ, tapi mereka tetap bercocok tanam di sana," kata Suntana saat dihubungi, Rabu, 4 Juli 2018.
Sebelumnya, Surip, 70, seorang petani, nekat menggarap lahan hutan menjadi perkebunan. Akibatnya, ia diserang gajah hingga tewas.
Insiden itu terjadi pada Selasa, 3 Juli 2018 sekitar pukul 03.30 WIB di Talang Marno Blok 6 Hutan Lindung register 39 Kota Agung Utara Kecamatan Bandar Negeri Semoung, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Gajah liar yang saat itu kelaparan tidak menghiraukan usiran warga.
"Warga bermaksud untuk mengusir segerombolan gajah tersebut. Namun, gajah-gajah itu mengamuk, menyerang, serta merusak rumah milik Surip," jelas Suntana.
Gajah liar di Lampung merupakan habitat yang dilindungi dari kepunahan. Menurut Suntana, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memberikan pemahaman kepada warga agar kejadian serupa tak terulang.
"Pencegahannya kita lakukan bersama, petugas balai kehutanan mengimbau masyarakat untuk tidak tinggal di habitat tempat gajah mencari makan," kata Suntana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)