ilustrasi/Medcom.id
ilustrasi/Medcom.id

Tersisa 3 Hari, 11 Parpol Belum Daftarkan Bacaleg ke KPU Kota Bekasi

Antonio • 12 Mei 2023 10:18
Bekasi: Sebanyak 11 partai politik masih belum mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) mereka ke KPU Kota Bekasi sampai dengan pagi ini, Jumat, 12 Mei 2023.
 
Komisioner KPU Kota Bekasi, Ali Syifa, mengatakan sejauh ini sudah ada tujuh partai politik yang sudah mendaftar. Diantaranya, PKS, PDI-P, Hanura, PPP, NasDem, PSI dan Demokrat.
 
"Sudah ada tujuh partai yang sudah mendaftar. Untuk yang belum masih ada 11, tapi hari ini sudah ada dua yang komunikasi untuk mendaftar ke KPU yaitu PAN dan Partai Golkar," kata Ali kepada Medcom.id, Jumat, 12 Mei 2023.

Pihaknya yakin seluruh partai politik akan segera mendaftarkan diri ke KPU Kota Bekasi. Meskipun, waktu pendaftaran Bacaleg tersisa tiga hari sampai Minggu, 14 Mei 2023.
 
Baca: KPU Sidoarjo Minta Parpol Tidak Daftar Bacaleg Mepet Akhir Waktu

"Kalau dari sisi kami, kami optimistis bahwa partai politik akan mendaftarkan sampai dengan Minggu 14 Mei 2023," ujarnya.
 
Dia menuturkan sejauh ini berkas pendaftaran partai politik yang telah mendaftar telah lengkap. Namun, nantinya akan diverifikasi secara keseluruhan pada tahapan verifikasi administrasi pada tanggal 15 Mei sampai 21 Mei 2023.
 
"Nantinya akan dicek kelengkapan berkas fisik dan yang didaftarkan di SILON," kata dia.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan