Kantor DPD Partai NasDem Kota Bandung. Medcom.id/ Roni Kurniawan
Kantor DPD Partai NasDem Kota Bandung. Medcom.id/ Roni Kurniawan

NasDem Kota Bandung Daftarkan Bacaleg ke KPU pada 5 Mei

Roni Kurniawan • 02 Mei 2023 16:54
Bandung: DPD NasDem Kota Bandung berencana mendaftarkan bakal calon anggota DPRD ke KPU Kota Bandung pada Jumat, 5 Mei 2023. Tanggal tersebut dipilih dengan beberapa pertimbangan selain arahan dari DPW NasDem Jawa Barat.
 
Ketua DPD NasDem Kota Bandung, Rendiana Awangga, mengatakan pemilahan tanggal tersebut merupakan intruksi dari DPW NasDem Jabar sehingga serentak dilakukan oleh 27 DPD NasDem.
 
"Kemarin intruksi dari DPW (NasDem Jabar) tanggal 5 (Mei)," kata Awang saat dihubungi Medcom.id, Selasa, 5 Mei 2023.
 
Baca: NasDem Hormati Pertemuan Ketum Parpol dengan Jokowi

Awang menuturkan selain sesuai intruksi dari Jabar, pemilihan tanggal tersebut pun sesuai dengan nomor urut Partai NasDem yakni nomor 5. Bahkan, NasDem Kota Bandung berencana untuk datang ke kantor KPU pukul 15.00 WIB sebagai pelengkap mempercantik proses pendaftaran.

"NasDem kan nomor urut 5, jadi tanggal 5 bulan 5 dan jam 15.00 (WIB) kita akan datang untuk daftar ke KPU Kota Bandung," jelasnya.
 
Sementara Awang mengaku seluruh bacaleg berjumlah 50 orang telah tuntas melakukan input data secara daring melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang disediakan oleh KPU. Para bacaleg tersebut pun belum dipastikan ikut saat proses pendaftaran.
 
"Para caleg kami informasikan kalau mereka ingin hadir. Tapi kan hanya 7 orang terutama ketua sekretarus yang wajib hadir karena ada beberapa yang prelu ditanda tangani," ungkapnya.
 
Ia berharap proses pendaftaran nanti berjalan dengan lancar serta tidak ada kekurangan syarat untuk bertarung kursi sebagai wakil rakyat di Kota Bandung.
 
"Nanti sebekum berangkat juga kita akan doa bersama dulu di kantor DPD NasDem Kota Bandung. Lalu berangkat bersama ke kantor KPU Kota Bandung," ujar Awang.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan