Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar bersama Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary. (Foto: Istimewa)
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar bersama Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary. (Foto: Istimewa)

Polisi Periksa 11 Saksi Terkait Kerumunan Acara Haul di Tangerang

Hendrik Simorangkir • 03 Desember 2020 20:29
Tangerang: Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya telah memeriksa 11 saksi terkait dugaan kasus kerumunan ribuan orang dan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19. Kerumunan berlangsung saat haul akbar Syekh Abdul Qodir Al-Jailani di Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyyah, Kampung Cilongok, Pasar Kemis, Minggu, 29 November 2020.
 
"Masih kami selidiki dan belum ada yang ditetapkan tersangka," ujar Ade, Kamis, 3 Desember 2020.
 
Baca: Warga Hadir di Acara Haul di Tangerang Jalani Rapid Tes Massal

Ade mengatakan, ke-11 saksi yang diperiksa ialah lima dari Pemkab dan enam panitia acara.
 
Menurut Ade, penyelidikan tersebut berhubungan dengan dugaan tindak pidana Undang-Undang (UU) kekarantinaan kesehatan, dugaan UU wabah penyakit menular, dan dugaan tidak pidana tidak mematuhi perintah Satgas Covid-19.
 
"Semua masih dalam rangkaian, kami masih mencari ada atau tidaknya dugaan tindak pidana. Masih mengumpulkan fakta-fakta," jelasnya. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan