Koalisi Pemuda Hijau Indonesia (KOPHI) melakukan Aksi Tanpa Plastik & Styrofoam. MI/Panca Syurkani
Koalisi Pemuda Hijau Indonesia (KOPHI) melakukan Aksi Tanpa Plastik & Styrofoam. MI/Panca Syurkani

Kemasan Berbahan Plastik Dilarang di Pemprov Sulsel

Muhammad Syawaluddin • 22 Februari 2019 20:48
Makassar: Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengeluarkan kebijakan untuk membatasi penggunaan kemasan plastik melalui surat edaran yang diterbitkan 8 Februari 2019. Kebijakan ini untuk perlahan mengurangi sampah plastik, dimulai dari lingkungan pemerintahan.
 
"Dalam surat itu pengadaan makan-minum rapat atau pertemuan, diminta untuk tidak menggunakan pembungkus plastik, sedotan plastik, dan wadah styrofom," kata, Kepala Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) Sulsel Andi Hasbi, Jumat 22 Februari 2019.
 
Surat Edaran Gubernur tersebut menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang kebijakan dan strategi nasional pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenis. Hasbi mengatakan edaran diharapkan bisa mengurangi timbunan sampah di Sulsel, khususnya yang berbahan plastik.

Tidak hanya itu, beberapa penelitian menunjukkan sampah plastik dapat menghasilkan mikroplastik yang menyebabkan kanker. Edaran tersebut setidaknya bisa berpengaruh pada kesehatan masyarakat.
 
"Sebenarnya bukan hanya di kantor saja, tapi kepada seluruh masyarakat. Pemprov Sulsel akan menerapkan gaya hidup sehat secara perlahan," jelas Hasbi.
 
Pemprov Sulsel juga mengharapkan peran masyarakat untuk menerapkan hal itu dengan tidak menjual makanan kemasan berbahan dasar plastik. Baik itu di kantor maupun di sekolah.
 
Penerapan soal pembatasan sampah plastik akan dievaluasi secara berkala di Pemprov Sulsel dan mengarahkan para pegawai agar menerapkan gaya hidup sehat.
 
Salah satu upayanya adalah pembatasan konsumsi dalam setiap acara jamuan atau rapat. Jika selama ini pegawai lebih banyak menyediakan kue, maka ke depan diarahkan agar lebih sering memilih variasi buah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan