Perwakilan Kraton Yogyakarta, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi (kanan) menyerahkan berkas ke Ketua DPRD DIY, Nuryadi di DPRD DIY. Medcom.id/ Ahmad Mustaqim
Perwakilan Kraton Yogyakarta, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi (kanan) menyerahkan berkas ke Ketua DPRD DIY, Nuryadi di DPRD DIY. Medcom.id/ Ahmad Mustaqim

DPRD Teliti Berkas Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DIY

Ahmad Mustaqim • 18 Juli 2022 16:36
Yogyakarta: DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah membentuk panitia khusus (pansus) penetapan gubernur dan wakil gubernur. Wakil rakyat itu telah menerima berkas kelengkapan calon gubernur dan wakil gubernur DIY yang diserahkan perwakilan Kraton dan Pakualaman.
 
"Total ada 16 item (berkas) yang kami terima. Sudah dicek list semua," kata Ketua DPRD DIY, Nuryadi di gedung DPRD DIY, Senin, 18 Juli 2022.
 
Baca: Gubernur DIY Ingin Miliki Galeri Budaya di Kawasan Malioboro

Nuryadi mengatakan verifikasi berkas akan dilakukan pansus penetapan yang sudah terbentuk. Nuryadi mengatakan setiap proses yang dijalankan sudah sesuai Undang-undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan. Soal membuka atau meminta masukan publik, ia mengatakan akan melihat perkembangan ke depan.
 
"Berkas sudah lengkap sehingga 9 Agustus bisa dilakukan penyerahan berkasnya ke Jakarta. Apa yang mau didiskusikan? Kita lihat nanti. (Proses sudah dilakukan sesuai) UU, sah resmi. Dan kami hanya menjalankan tugas-tugas itu," jelas Nuryadi.

Sementara Sekretaris Daerah Pemerintah DIY, Kadarmanta Baskara Aji, mengatakan pihaknya sudah mengantarkan berkas laporan pertanggungjawaban Gubernur dan Wakil Gubernur DIY. Ia belum mengetahui apakah ada catatan atau tidak dari laporan itu.
 
"Nanti dibahas oleh pansus (penetapan). Nanti diberikan catatan kalau ada," kata Kadarmanta.
 
Perwakilan Kraton Yogyakarta, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi, menambahkan semua persyaratan yang diperlukan untuk Sri Sultan Hamengku Buwono X sudah diserahkan. Ia berharap proses verifikasi hingga penetapan bisa berjalan dengan lancar.
 
"Kami hari ini memberikan dokumen yang menjadi syarat. Kami serahkan ke DPRD unruk verifikasi dan sebagainya. Harapannya berjalan lancar," ujar Mangkubumi.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan