Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa 19 Juli 2022.
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa 19 Juli 2022.

Bawaslu Kaji Laporan Dugaan Kampanye Terselubung Mendag Zulkifli Hasan

Daviq Umar Al Faruq • 19 Juli 2022 19:27
Malang: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bakal mengkaji terkait laporan dugaan kampanye terselubung modus pembagian minyak goreng yang dilakukan oleh Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan (Zulhas). Sebelumnya, laporan dugaan pelanggaran pemilu itu disampaikan oleh tiga lembaga masyarakat ke Bawaslu.
 
"Sudah kita terima tadi, laporan dengan terduganya Pak Zulhas. Kita akan coba seobjektif mungkin dalam menangani kasus ini," kata Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa 19 Juli 2022.
 
Rahmat menjelaskan, Bawaslu kini masih mengkaji terkait dasar hukum pada laporan tersebut. Apakah masuk dalam pelanggaran pidana, administrasi atau tidak ada pelanggaran sama sekali.

"Atau mungkin ada pelanggaran, tapi bukan pelanggaran dalam pemilu. Ini yang sekarang kami akan kaji dan akan kami sampaikan kepada yang melaporkan kedepan," ungkapnya.
 
Baca: Zulhas Dilaporkan ke Bawaslu Soal Dugaan Kampanye Minyak Goreng

Rahmat menambahkan, Bawaslu juga akan mengkaji laporan ini dari segi syarat formal dan materiel. Laporan juga akan dikaji dengan melihat Undang-Undang 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.
 
"Apakah ini pelanggaran atau tidak. Kalau pelanggaran termasuk pelanggaran apa. Pelanggaran pidana, pelanggaran instansi, atau pelanggaran hukum lainnya. Kalau tidak termasuk pelanggaran bagaimana," imbuhnya.
 
Rahmat menegaskan, kajian terhadap laporan ini membutuhkan waktu setidaknya tujuh hari. Pihaknya pun enggan berandai-andai terkait hasil dari laporan itu.
 
"Kita belum tahu, apakah sanksi atau tidak. Kita gak boleh kemudian ini pasti (disanksi). Itu akan menjadi masalah, nanti dianggap Bawaslu mempunyai tendensius, jadi masalah juga kan," tegasnya.
 
Sebelumnya diberitakan, sebanyak tiga lembaga masyarakat melaporkan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran pemilu. Mereka ialah Kata Rakyat, Lingkar Madani (Lima) Indonesia, dan Komite Independen Pemantau Pemilihan (KIPP).
 
"Agendanya ya pelaporan atas dugaan kampanye minyak goreng," ujar Pendiri Lima Indonesia Ray Rangkuti di Jakarta, Selasa, 19 Juli 2022.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan