Jepara: Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menyiapkan tiga skema Penerimaan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru. Prioritas utama yaitu guru yang telah lulus ambang batas nilai pada seleksi tahap 1 dan 2, kemudian melalui skema observasi dan computer assisted test (CAT).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jepara, Ony Sulistijawan, mengatakan masih ada 414 guru yang lulus ambang batas nilai namun belum beralih status menjadi PPPK pada tahap 1 dan 2 lantaran keterbatasan kuota. Guru yang sudah lulus nilai ambang batas akan diprioritaskan untuk diterima pada tahap 3.
“Untuk tahap 3 formasinya ada 553. Yang nilainya kemarin (tahap 1 dan 2) sudah memenuhi syarat akan diprioritaskan. Tapi untuk pelaksanaannya kapan kami belum tahu,” ujar Ony, Senin, 11 Juli 2022.
Baca juga:
Skema penerimaan lainnya yaitu dengan observasi. Guru yang sudah mengajar lebih dari tiga tahun dan guru kategori dua (K2) akan dinilai kepala sekolah dan pengawas sekolah. Kemudian diobservasi oleh Dinas Pendidikan.
“Yang observasi nanti akan diberikan petunjuk teknisnya seperti apa,” kata Ony.
Selain dua skema tersebut, pemerintah juga menyiapkan skema penerimaan guru PPPK dengan CAT. Pemerintah Kabupaten Jepara telah mengusulkan 553 formasi guru P3K pada penerimaan PPPK melalui CAT untuk umum.
“Tapi pelaksanaan tesnya kapan kami belum tahu, karena yang tes tahap 3 saja belum,” imbuh Ony.
Jepara: Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menyiapkan tiga skema Penerimaan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru.
Prioritas utama yaitu guru yang telah lulus ambang batas nilai pada seleksi tahap 1 dan 2, kemudian melalui skema observasi dan
computer assisted test (CAT).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jepara, Ony Sulistijawan, mengatakan masih ada 414 guru yang lulus ambang batas nilai namun belum beralih status menjadi PPPK pada tahap 1 dan 2 lantaran keterbatasan kuota. Guru yang sudah lulus nilai ambang batas akan diprioritaskan untuk diterima pada tahap 3.
“Untuk tahap 3 formasinya ada 553. Yang nilainya kemarin (tahap 1 dan 2) sudah memenuhi syarat akan diprioritaskan. Tapi untuk pelaksanaannya kapan kami belum tahu,” ujar Ony, Senin, 11 Juli 2022.
Baca juga:
Skema penerimaan lainnya yaitu dengan observasi.
Guru yang sudah mengajar lebih dari tiga tahun dan guru kategori dua (K2) akan dinilai kepala sekolah dan pengawas sekolah. Kemudian diobservasi oleh Dinas Pendidikan.
“Yang observasi nanti akan diberikan petunjuk teknisnya seperti apa,” kata Ony.
Selain dua skema tersebut, pemerintah juga menyiapkan skema penerimaan guru PPPK dengan CAT. Pemerintah Kabupaten Jepara telah mengusulkan 553 formasi guru P3K pada penerimaan PPPK melalui CAT untuk umum.
“Tapi pelaksanaan tesnya kapan kami belum tahu, karena yang tes tahap 3 saja belum,” imbuh Ony.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)