ilustrasi/Medcom.id
ilustrasi/Medcom.id

21.531 Orang di Tangerang Ajukan Permohonan Kartu Pencari Kerja

Antara • 12 Juli 2022 16:15
Banten: Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Banten, menyampaikan pemohon penerbitan kartu pencari kerja atau kartu kuning (AK-1) di wilayahnya mencapai 21.531 orang. Permintaan itu terhitung dari Januari-Juni 2022.
 
Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja pada Disnaker Kabupaten Tangerang, Iis Kurniati, mengatakan permintaan penerbitan AK-1 tersebut mengalami peningkatan sejak beberapa bulan terakhir seiring dengan ketulusan sekolah di tingkat SMA/SMK sederajat.
 
"Terhitung dari bulan Januari sampai dengan Juni, kita telah mencatat sebanyak 21.531 orang yang melakukan permohonan kartu pencari kerja secara online," kata Iis, Selasa, 12 Juli 2022.

Ia menuturkan jumlah ini meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 30 ribu orang hingga Desember 2021. 
 
"Kemungkinan besar akan meningkat, karena di tahun lalu saja sampai akhir tahun mencapai 30 ribu. Dan sekarang baru pertengahan tahun sudah 21 ribu lebih," ujarnya.
 
Ia mengatakan permohonan AK-1 di Disnaker Kabupaten Tangerang mencapai 200 sampai 600 orang dalam sehari. Selain itu, sebagian besar dari pemohon didominasi oleh siswa baru lulusan SMA/SMK sederajat.
 
Baca: Kartu Prakerja Gelombang 35 Dibuka, Ini Cara Daftarnya

"Kebanyakan pemohon ini lulusan baru antara tahun 2021 atau 2022. Karena mereka kebanyakan hanya menyertakan surat kelulusan tanpa Ijazah, dan itu sudah boleh membuat AK-1," tuturnya.
 
Ia juga memprediksi, kenaikan pemohon AK-1 akan kembali meningkat lebih tinggi hingga akhir bulan Juli 2022 ini. Hal tersebut seiringan dengan pembukaan gelaran bursa kerja yang dilakukan oleh pihaknya.
 
"Kita juga nanti pada pertengahan Juli ini akan kembali buka bursa kerja secara online. Sekarang juga suda ada 27 perusahaan yang tergabung di bursa kerja itu," ungkap Iis.
 
Ia berharap dengan digelarnya kembali bursa kerja ini dapat mengurangi angka pengangguran di daerahnya. Kemudian pihaknya juga akan terus memberikan pelayanan terbaik untuk memudahkan bagi pemohon AK-1.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan