ilustrasi/Medcom.id
ilustrasi/Medcom.id

Ada Korban Jiwa, Pengkaderan Senat Mahasiswa FKM UMI Memiliki Ijin dari Kampus

Muhammad Syawaluddin • 26 Juli 2022 18:27
Makassar: Jajaran Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar menegaskan bahwa kegiatan pengkaderan senat mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) yang mengakibatkan tewasnya satu mahasiswi sudah sesuai dengan prosedur. 
 
Rektor UMI Makassar Basri Modding menjelaskan seluruh kegiatan mahasiswa baik di dalam area kampus maupun di luar kampus baru bisa berjalan jika prosedur telah ditetapkan oleh kampus
 
"Yang kemarin itukan sudah melalui prosedur, sudah disampaikankan jadi tidak ada yang berjalan kegiatan mahasiswa kalau tidak melalui prosedur," kata Basri di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 26 Juli 2022.

Ia mengatakan sejauh ini kegiatan telah mengikuti semua syarat yang telah ditentukan, seperti surat izin dari orang tua dan surat izin dari kampus. Bahkan telah menjalani tes kesehatan. 
 
"Kemarin saya lihat semuanya mengikuti prosedur, ada surat izin dari orang tua, surat izin dari kampus jadi semuanya sudah," jelasnya. 
 
Baca: Penyebab Kematian Mahasiswi UMI Diduga Hipotermia
 
Wakil Dekan 3 FKM UMI Makassar, Multazam, mengatakan kegiatan tersebut telah mendapatkan izin dari semua pihak. Seperti izin orang tua yang bersangkutan, surat keterangan tanpa paksaan, dan berbagai syarat lain seperti dari lurah dan camat lokasi kegiatan. 
 
"Semuanya lengkap baru bisa diproses di universitas tanpa itu tidak bisa karena sudah memang keharusan karena tidak dikeluarkan izin rekomendasi kalau tidak ada izin di sana," jelasnya. 
 
Namun, terkait dengan peristiwa yang terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pihaknya menyerahkan secara penuh kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan