Ketua Bawaslu Bangka Tengah, Robianto. Antara/Ahmadi
Ketua Bawaslu Bangka Tengah, Robianto. Antara/Ahmadi

Bawaslu Bangka Tengah Mulai Rekrut Anggota PKD Pemilu 2024

Antara • 15 Januari 2023 10:50
Koba: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, mulai membuka rekrutmen anggota Panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD) untuk Pemilu 2024.
 
"Pendaftaran kami buka pada 14 hingga 19 Januari 2023," kata Ketua Bawaslu Bangka Tengah, Robianto, di Koba, Minggu, 15 Januari 2023.
 
Baca: Bawaslu Bekasi Buka Pendaftaran Pengawas Pemilu Tingkat Desa

Bawaslu Bangka Tengah membutuhkan sebanyak 63 anggota PKD yang memiliki integritas dan mampu bekerja secara profesional untuk ditempatkan pada setiap kelurahan dan desa.
 
"Satu kelurahan dan desa kami menempatkan satu orang PKD, dan ini sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 jumlahnya hanya 1 orang dan merekrut 63 orang sesuai dengan jumlah kelurahan/desa di daerah ini," jelas Robianto.

Robianto mengatakan terdapat perbedaan dalam persyaratan usia minimal dalam pembentukan PKD yaitu berusia minimal 21 tahun.
 
"Adanya perbedaan usia minimal PKD dari 25 tahun menjadi 21 tahun ini sesuai dengan Perppu Nomor 1 Tahun 2022, mudah-mudahan dengan turunnya batasan usia minimal menambah semangat dan antusiasme masyarakat mengikuti seleksi calon anggota PKD," ungkap Robianto.
 
Robianto mengatakan proses pendaftaran dan penyerahan berkas hanya dapat dilakukan secara langsung di kantor panwaslu kecamatan di wilayah masing-masing. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk membantu menerbitkan surat keterangan kesehatan secara gratis.
 
"Untuk memperoleh berkas pendaftaran, bisa diambil di kantor kelurahan/desa dan kantor camat di wilayah domisili masing-masing," ujarnya.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan