Relaksasi perpanjangan SIM akibat libur Lebaran. Foto: Dok/Metro TV
Relaksasi perpanjangan SIM akibat libur Lebaran. Foto: Dok/Metro TV

Relaksasi Perpanjangan SIM Akibat Libur Lebaran

MetroTV • 17 Mei 2022 17:17
Pamekasan: Pemberlakuan relaksasi perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang massa berlakunya habis saat libur Lebaran membuat membludaknya pemohon perpanjangan SIM Satpas Lantas Polres Pamekasan, Jawa Timur.
 
Pemohon SIM ramai di hari terakhir relaksasi perpanjangan SIM, relaksasi perpanjangan SIM merupakan keringanan bagi warga habis massa berlaku SIM saat libur Lebaran sehingga mereka terbebas dari denda meski terlambat diperpanjang.
 
"Bagi warga masyarakat yang mati SIM-nya pada tanggal 29 April hingga 8 Mei 2022 itu diberi kebijakan diperbolehkan untuk memperpanjang pada tanggal 9 Mei sampai tanggal 17 Mei 2022," kata Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Mukhammad Munir, dalam tayangan Headline News di Metro TV, Selasa, 17 Mei 2022.

Polres Pamekasan mengantisipasi lonjakan pemohon SIM dengan penambahan petugas pelayanan. (Paulina Wijaya)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan