"Kami bukan menahan tapi mengamankan. Boleh amankan 1×24 jam dalam rangka menjadikan jaminan keamanan kepada masyarakat yang menolak agar tidak terjadi benturan dengan masyarakat yang menerima pengukuran lahan," kata Luthfi di Purworejo, Rabu, 9 Februari 2022.
Baca: Ganjar Minta Maaf Terkait Kasus Wadas
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Dia menjelaskan pihaknya akan melepaskan puluhan orang tersebut hari ini karena penangkapan sudah dilakukan 1x24 jam terhitung sejak kemarin. Dia menyampaikan Polri dalam hal ini memfasilitasi dan mengamankan kegiatan dan tidak ada sedikitpun kegiatan yang dilakukan Polri sampai mencederai masyarakat.
Sementara Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat khususnya warga Purworejo dan masyarakat Desa Wadas atas kejadian tersebut.
Ia mengaku terus berkomunikasi dengan Kapolda dan Wakapolda Jateng untuk memantau perkembangan di Wadas.
"Kami sudah sepakat masyarakat yang kemarin diamankan insyaallah hari ini akan dipulangkan," ungkap Ganjar.