Jakarta: Kasus tabrak lari berujung pembuangan korban ke sungai Sragi Jawa Tengah melibatkan tiga oknum TNI Angkatan Darat. Komandan Pusat Militer Angkatan Darat (Danpuspomad), Letjen Chandra W Sukotjo, mengatakan kasus ini akan diselesaikan dalam waktu dekat.
“Tiga tersangka dalam penahanan, dan sudah dilakukan pemeriksaan. Dalam satu minggu ini, berkas perkara akan selesai,” kata Danpuspomad, Letjen Chandra W Sukotjo, dalam tayangan Newsline di Metro TV, Senin 27 Desember 2021.
Chandra mengatakan motif dari ketiga pelaku membuang korban Handi Saputra dan Salsabila ke Sungai Sragi, Jawa Tengah, masih dalam tahap penyelidikan. Saat ini, ketiga oknum TNI tersebut telah dialihkan dari satuan asalnya dan ditahan di Pomdam Jaya.
Proses hukum akan berlangsung sesuai mekanisme yang berlaku sesuai dengan Undang-Undang 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. (Imanuel Rymaldi Matatula)
Jakarta: Kasus tabrak lari berujung pembuangan korban ke sungai Sragi Jawa Tengah melibatkan tiga oknum TNI Angkatan Darat. Komandan Pusat Militer Angkatan Darat (Danpuspomad), Letjen Chandra W Sukotjo, mengatakan kasus ini akan diselesaikan dalam waktu dekat.
“Tiga tersangka dalam penahanan, dan sudah dilakukan pemeriksaan. Dalam satu minggu ini, berkas perkara akan selesai,” kata Danpuspomad, Letjen Chandra W Sukotjo, dalam tayangan
Newsline di Metro TV, Senin 27 Desember 2021.
Chandra mengatakan motif dari ketiga pelaku membuang korban Handi Saputra dan Salsabila ke Sungai Sragi, Jawa Tengah, masih dalam tahap penyelidikan. Saat ini, ketiga oknum TNI tersebut telah dialihkan dari satuan asalnya dan ditahan di Pomdam Jaya.
Proses hukum akan berlangsung sesuai mekanisme yang berlaku sesuai dengan Undang-Undang 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.
(Imanuel Rymaldi Matatula)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)