Malang: Polres Malang menyiapkan 33 lokasi penitipan kendaraan gratis di Kabupaten Malang, Jawa Timur, selama periode mudik Lebaran 2024. Antara lain di dalam mako Polres Malang, Satpas Singosari, Pos Pantau Karanglo Singosari, dan 30 Polsek yang ada di wilayah Kabupaten Malang.
"Pemudik bisa menitipkan kendaraannya tanpa khawatir, mudah-mudahan bisa menambah kenikmatan mudik bagi masyarakat," kata Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, Sabtu, 6 April 2024.
Putu menyebut tidak ada syarat khusus bagi warga yang hendak menitipkan kendaraan. Mereka hanya diminta untuk menunjukkan bukti kepemilikan dan kartu identitas saat menyerahkan kendaraan.
"Selanjutnya, petugas akan mencatat identitas serta dokumentasi penyerahan kendaraan untuk memastikan keamanan penitipan," jelasnya.
Ia menerangkan fasilitas penitipan kendaraan gratis ini merupakan sebagai bagian dari upaya pencegahan kejahatan. Terutama pencurian kendaraan bermotor, yang sering terjadi selama masa libur panjang seperti Hari Raya Idulfitri.
"Pemudik yang berencana meninggalkan rumah maupun mahasiswa yang meniggalkan tempat kos bisa menitipkan kendaraannya di kantor polisi tanpa dipungut biaya," ujarnya.
Ia menambahkan tidak ada batasan jenis kendaraan di setiap lokasi penitipan, selama ketersediaan tempat mencukupi. Tempat parkir kendaraan juga terlindung dari cuaca ekstrem dan tidak terbatas, serta seluruh Polsek menerima penitipan.
Selain itu Polres Malang juga meningkatkan patroli selama masa libur Lebaran, dengan sasaran permukiman warga guna mengurangi potensi pencurian kendaraan maupun aksi kejahatan lainnya.
"Peningkatan patroli dilakukan guna mencegah aksi kejahatan dengan sasaran rumah-rumah kosong yang ditinggalkan penghuninya untuk mudik," ujarnya.
Malang: Polres Malang menyiapkan 33 lokasi penitipan kendaraan gratis di Kabupaten Malang, Jawa Timur, selama periode
mudik Lebaran 2024. Antara lain di dalam mako Polres Malang, Satpas Singosari, Pos Pantau Karanglo Singosari, dan 30 Polsek yang ada di wilayah Kabupaten Malang.
"Pemudik bisa menitipkan kendaraannya tanpa khawatir, mudah-mudahan bisa menambah kenikmatan mudik bagi masyarakat," kata Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, Sabtu, 6 April 2024.
Putu menyebut tidak ada syarat khusus bagi warga yang hendak menitipkan kendaraan. Mereka hanya diminta untuk menunjukkan bukti kepemilikan dan kartu identitas saat menyerahkan kendaraan.
"Selanjutnya, petugas akan mencatat identitas serta dokumentasi penyerahan kendaraan untuk memastikan keamanan penitipan," jelasnya.
Ia menerangkan fasilitas penitipan kendaraan gratis ini merupakan sebagai bagian dari upaya pencegahan kejahatan. Terutama pencurian kendaraan bermotor, yang sering terjadi selama masa libur panjang seperti Hari Raya Idulfitri.
"Pemudik yang berencana meninggalkan rumah maupun mahasiswa yang meniggalkan tempat kos bisa menitipkan kendaraannya di kantor polisi tanpa dipungut biaya," ujarnya.
Ia menambahkan tidak ada batasan jenis kendaraan di setiap lokasi penitipan, selama ketersediaan tempat mencukupi. Tempat parkir kendaraan juga terlindung dari cuaca ekstrem dan tidak terbatas, serta seluruh Polsek menerima penitipan.
Selain itu Polres Malang juga meningkatkan patroli selama masa libur Lebaran, dengan sasaran permukiman warga guna mengurangi potensi pencurian kendaraan maupun aksi kejahatan lainnya.
"Peningkatan patroli dilakukan guna mencegah aksi kejahatan dengan sasaran rumah-rumah kosong yang ditinggalkan penghuninya untuk mudik," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)