Ilustrasi operasi yustisi selama PPKM Darurat. Medcom.id/Christian
Ilustrasi operasi yustisi selama PPKM Darurat. Medcom.id/Christian

Newsline

Polda Jabar Tindak Puluhan Ribu Pelanggar Prokes selama PPKM Darurat

MetroTV • 08 Juli 2021 15:00
Bandung: Polda Jawa Barat menindak puluhan ribu pelanggar protokol kesehatan (prokes) sejak awal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Pelanggar yang ditindak terdiri dari perorangan dan perusahaan.
 
Tindakan yang diberikan mulai dari teguran lisan serta sanksi denda. Total denda yang terkumpul dari pelanggar mencapai Rp69 juta.
 
Kepala Bidang Humas Kepala Kepolisian Daerah  Jawa Barat Kombespol Erdy A Chaniago mengatakan petugas gabungan melakukan penindakan masif sejak 3 Juli. "Kalau di akumulasi jumlah kegiatan razia atau pemeriksaan sudah sebanyak 10.484 (kegiatan)," ujar Erdy dalam program Newsline di Metro TV, Kamis, 8 Juli 2021.

Sebanyak 44 ribu pelanggar dikenai sanksi teguran lisan. Lebih dari 6.000 pelanggar dikenai sanksi tertulis dan 903 pelanggar dijerat tindak pidana ringan.
 
Sementara itu, lebih 60 tempat usaha kedapatan membandel dalam pelaksanaan PPKM Darurat. Penindakan dan sanksi tegas sengaja diberikan untuk meningkatnya kedisiplinan warga selama pandemi covid-19.
 
Kepolisian mengimbau masyarakat yang tidak memiliki kepentingan darurat untuk tetap berada di rumah. (Nabila Safarina)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan