Bogor: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, Jawa Barat, menyosialisasikan perpanjangan pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) ????hingga 30 ?Desember 2022.
Ketua KPU Kota Bogor, Samsudin, mengatakan perpanjangan dilakukan dalam rangka memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mendaftar menjadi penyelenggara Pemilu 2024 pada tingkat kelurahan/desa.
"Kami terus sosialisasikan agar masyarakat dapat segera mendaftar. Partisipasi masyarakat menjadi PPS tentu penting dalam Pemilu 2024 nanti," kata Samsudin di Kota Bogor, Senin, 26 Desember 2022.
Dia menjelaskan perpanjangan waktu pendaftaran PPS dilakukan melalui media massa maupun secara langsung.
Menurut Samsudin sosialisasi telah dilaksanakan kepada pemilih perempuan yang tergabung dalam Perkumpulan Organisasi Wanita (POW) di kawasan Baranangsiang Sabtu, 24 Desember 2022.
Perpanjangan ini dilaksanakan secara nasional di seluruh Indonesia menyusul diterbitkannya SK KPU RI Nomor 534 Tahun 2022 yang memperpanjang pendaftaran sampai 30 Desember 2022. Pendaftaran PPS dilaksanakan secara daring (online) melalui aplikasi SIAKBA.
"Dengan pendaftaran melalui 'online', KPU memberi kesempatan terbuka dan sama bagi seluruh masyarakat yang memenuhi syarat untuk mendaftar dan berkesempatan menjadi PPS," jelas Samsudin.
Dengan proses seleksi yang terbuka dan profesional, Samsudin berharap akan terpilih anggota PPS terbaik di setiap kelurahan untuk menyukseskan Pemilu 2024.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Bogor: Komisi Pemilihan Umum (
KPU) Kota Bogor,
Jawa Barat, menyosialisasikan perpanjangan pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) ????hingga 30 ?Desember 2022.
Ketua KPU Kota Bogor, Samsudin, mengatakan perpanjangan dilakukan dalam rangka memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mendaftar menjadi penyelenggara
Pemilu 2024 pada tingkat kelurahan/desa.
"Kami terus sosialisasikan agar masyarakat dapat segera mendaftar. Partisipasi masyarakat menjadi PPS tentu penting dalam Pemilu 2024 nanti," kata Samsudin di Kota Bogor, Senin, 26 Desember 2022.
Dia menjelaskan perpanjangan waktu pendaftaran PPS dilakukan melalui media massa maupun secara langsung.
Menurut Samsudin sosialisasi telah dilaksanakan kepada pemilih perempuan yang tergabung dalam Perkumpulan Organisasi Wanita (POW) di kawasan Baranangsiang Sabtu, 24 Desember 2022.
Perpanjangan ini dilaksanakan secara nasional di seluruh Indonesia menyusul diterbitkannya SK KPU RI Nomor 534 Tahun 2022 yang memperpanjang pendaftaran sampai 30 Desember 2022. Pendaftaran PPS dilaksanakan secara daring (online) melalui aplikasi SIAKBA.
"Dengan pendaftaran melalui 'online', KPU memberi kesempatan terbuka dan sama bagi seluruh masyarakat yang memenuhi syarat untuk mendaftar dan berkesempatan menjadi PPS," jelas Samsudin.
Dengan proses seleksi yang terbuka dan profesional, Samsudin berharap akan terpilih anggota PPS terbaik di setiap kelurahan untuk menyukseskan Pemilu 2024.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)