ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

Kepala dan Bendahara SMK di Sleman Korupsi Dana BOS

Ahmad Mustaqim • 07 Oktober 2022 17:34
Sleman: Polres Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menangkap kepala dan bendahara salah satu SMK di Kecamatan Sleman. Keduanya diduga korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS). 
 
Wakil Kepala Polresta Sleman, Komisaris Andhyka Donny Hendrawan mengatakan dua orang yang ditangkap yakni RD, 43, jabatan kepala SMK dan NT, 61, bendahara sekolah. Mereka korupsi dana BOS periode 2016-2019. 
 
"Laporan (dugaan korupsi dana BOS) masuk pada 8 Januari 2022. Proses penyelidikan selanjutnya berlangsung hingga 2 September 2021," kata Andhyka di Mapolresta Sleman, Jumat 7 Oktober 2022. 

Ia mengatakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kantor Wilayah Yogyakarta dilibatkan dalam penyelidikan kasus itu. Kemudian, proses gelar perkara mulai dilakukan pada 9 November 2021. 
 
"Penyelidikan, kemudian gelar perkara, naik ke proses penyidikan," kata dia. 
 
Baca: Jokowi Bersama Pangeran UEA Bakal Resmikan Masjid Sheikh Al Zayed November
 
Ia mengatakan ulah kedua orang itu diduga menyebabkan negara alami kerugian Rp299 juta. Kedua orang tua tidak menggunakan anggaran BOS sesuai peruntukan kebutuhan sekolah. 
 
"Penetapan tersangka keduanya sudah dilakukan per 26 September kemarin setelah barang bukti dianggap sudah cukup," ujarnya. 
 
Polisi menjerat RD dan NT dengan Pasal 2, Pasal 3, Pasal 8 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain itu juga dengan pasal 55 KUHP junto Pasal 64 KUHP. 
 
"Kedua tersangka sekarang kami tahan di rutan Mapolresta Sleman terhitung 4 Oktober 2022," ungkapnya. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan