Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram, Komisaris I Made Yogi Purusa Utama, mengatakan barang tersebut disita dari penangkapan tiga pria di wilayah Ampenan.
"Penangkapan ini tindak lanjut informasi (Kantor) Bea Cukai yang menyebutkan ada paket kiriman berisi ganja masuk ke Mataram melalui jasa pengiriman," kata Yogi di Mataram, Selasa, 12 Juli 2022.
| Baca: Polisi Gagalkan Peredaran 130 Kg Ganja Jaringan Aceh-Jabar |
Dia menjelaskan anggota kemudian menelusuri informasi tersebut hingga mengetahui keberadaan paket di salah satu kantor jasa pengiriman di wilayah Kota Mataram.
"Jadi saat barang diantarkan ke penerima, kami langsung melakukan penangkapan," jelasnya.
Tiga pria yang ditangkap pada Senin sore, 11 Juli 2022 tersebut berinisial DS, 41, asal Malang, DK, 40, asal Jombang, dan RW, 40, pemilik rumah yang diduga sebagai penerima barang asal Ampenan.
"Rumah penerima paket ini berada di salah satu kawasan perumahan wilayah Pagutan, Mataram," ungkap Yogi.
Dari penangkapan ketiga pria tersebut, polisi turut menyita air softgun lengkap dengan peluru gas, senjata tajam jenis pisau kecil, kartu ATM, telepon seluler, buku tabungan, dan kertas rokok.
"Untuk paket kiriman itu, ganja dikemas dalam dua gulung kertas minyak yang dilapisi plastik hitam. Itu kami sita saat RW menerima barang," jelasnya.
Hasil pemeriksaan terungkap paket kiriman dari Aceh tersebut dipesan oleh RW. Berat paket ganja yang dikirim 70 gram. "Untuk dua lainnya itu dugaan sementara sebagai orang yang mengantarkan barang ketika ada pesanan masuk. RW ini dugaannya sebagai bandar," ungkapnya.
Perihal penemuan air softgun dari penangkapan ketiga pelaku, Yogi memastikan pihaknya masih mendalami melalui pemeriksaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id