Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

Pengeroyok dan Penusuk 2 Wartawan di Kabupaten OKU, Sumsel Ditangkap

Antara • 21 Juli 2022 15:10
Ogan Komering Ulu: Tim Resmob Singa Ogan Polres Ogan Komering Ulu, Polda Sumatra Selatan (Sumsel) menangkap pelaku pengeroyokan dan penusukan terhadap dua orang jurnalis yaitu M Yusuf dan Desrizal yang terjadi beberapa pekan lalu.
 
"Ada sebanyak tiga orang tersangka yang kami amankan," kata Kasi Humas Polres Ogan Komering Ulu (OKU) AKP Syafaruddin, di Baturaja, Kamis, 21 Juli 2022.
 
Adapun tiga tersangka yang ditangkap yaitu JU, 38, AN, 31, dan HE, 23. Ketiganya merupakan warga Baturaja, Kabupaten OKU. Ketiganya ditangkap saat sedang berada di salah satu tempat keramaian di Kota Baturaja pada Rabu malam, 20 Juli.

Tersangka berserta barang bukti kini telah disita di Mapolres OKU untuk diproses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, ketiga tersangka akan dijerat Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP tentang Pengeroyokan dan Penganiayaan hingga korban mengalami luka berat.
 
Baca: Seorang Jurnalis di Sukabumi Dianiaya saat Meliput di RSUD Pelabuhanratu

Peristiwa pengeroyokan terhadap dua wartawan itu terjadi di Jalan Lintas Sumatera, persisnya di depan Gereja Metodis, Kelurahan Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU pada 7 Juli 2022 sekitar pukul 01.00 WIB.
 
Dua orang korban mengalami peristiwa pengeroyokan dan penusukan oleh orang tidak dikenal menggunakan senjata tajam hingga salah satunya harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit setempat.
 
"Korban bernama Desrizal sempat menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami luka tusuk di bagian punggung belakang sebanyak tiga lubang, dan luka robek di bagian kepala belakang. Sementara, M Yusuf hanya mengalami luka tusuk bagian rusuk sebelah kiri," ujar Syafruddin.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan