Tilang elektronik. Foto: MI/Pius Erlangga
Tilang elektronik. Foto: MI/Pius Erlangga

Kota Semarang Jadi Prioritas Penerapan Tilang Elektronik di Jateng

Mustholih • 05 Februari 2021 15:24
Semarang: Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Tengah sedang melakukan survei terhadap tempat-tempat yang dinilai layak diterapkan sistem tilang elektronik. Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, Komisaris Besar, Rudy Syafirudin, mengatakan sistem tilang elektronik sementara akan dilaksanakan dulu di Kota Semarang.
 
"Semarang dulu kita prioritaskan. Ini lagi disurvei. Pertengahan bulan akan saya sampaikan," kata Rudy, Semarang, Jawa Tengah, Jumat, 5 Desember 2021.
 
baca: Simak, Ini Jenis Pelanggaran yang Jadi Sasaran Tilang Elektronik

Menurut Rudy, pelaksanaan tilang elektronik di Jateng mulai digelar pada 1 Maret 2021. "Ini lagi kita susun, lagi kita rencakan. Rencana 1 Maret launching nasional," ujar Rudy menegaskan.
 
Rudy menyatakan di Kota Semarang, tilang elektronik pertama kali dilaksanakan di perempatan Jalan MT Haryono-Jalan Ahmad Yani dan Jalan Pandanaran. Namun, dia menegaskan semua perempatan jalan protokol di Kota Semarang akan menerapkan tilang elektronik.
 
"Semua perempatan-perempatan jalan akan ada e-tilang. Tugas anggota hanya atur lalu lintas saja, begitu mereka (pengendara) salah ya difoto," jelasnya.
 
Meski begitu, kata Rudy, tilang eletronik di Jateng terbuka sekali diterapkan di Solo dan Banyumas. Rudy mengungkap perempatan-perempatan jalan utama akan dipasang circuit closed television guna mendukung tilang elektronik.
 
"Itu (juga) akan meminimalisasi pelanggaran yang dilakukan aparat kepolisian saat memberikan sanksi terhadap pelanggar lalu lintas," tegas Rudy.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan