Jakarta: Pangkalan TNI Angkatan Laut Lanal Dumai Armada Koarmada 1 menangkap 22 orang yang diduga akan berangkat ke Malaysia guna menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) tanpa dokumen resmi atau ilegal. Penangkapan dilakukan di Bengkalis, Riau pada Selasa, 1 Maret 2022.
Sebanyak 22 orang berupaya memasuki Malaysia melalui pesisir Pantai Sepahat Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau di area perkebunan sawit. Semalam tim berhasil menemukan dan mengamankan calon PMI ilegal sebanyak 22 orang yang terdiri dari 8 orang laki-laki, dan 14 orang perempuan.
Komandan pangkalan TNI AL Danlanal Dumai Kolonel laut Himawan mengatakan, pihaknya berhasil menggagalkan upaya pemberangkatan calon PMI secara ilegal menuju Malaysia. Berkat informasi dari warga dan petugas yang berada di lapangan.
"Puluhan orang tersebut digiring menuju ke Mako Lanal Dumai dan pihak Lanal berkoordinasi dengan aparat keamanan dan BP2MI Dumai yang kan melanjutkan proses sesuai ketentuan yang berlaku," demikian informasi yang disampaikan presenter Metro TV, Naila Husna dalam tayangan Headline News di Metro TV, Selasa, 1 Maret 2022. (Fauzi Pratama Ramadhan)
Jakarta: Pangkalan
TNI Angkatan Laut Lanal Dumai Armada Koarmada 1 menangkap 22 orang yang diduga akan berangkat ke Malaysia guna menjadi
pekerja migran Indonesia (PMI) tanpa dokumen resmi atau ilegal. Penangkapan dilakukan di Bengkalis, Riau pada Selasa, 1 Maret 2022.
Sebanyak 22 orang berupaya memasuki Malaysia melalui pesisir Pantai Sepahat Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau di area perkebunan sawit. Semalam tim berhasil menemukan dan mengamankan calon PMI ilegal sebanyak 22 orang yang terdiri dari 8 orang laki-laki, dan 14 orang perempuan.
Komandan pangkalan TNI AL Danlanal Dumai Kolonel laut Himawan mengatakan, pihaknya berhasil menggagalkan upaya pemberangkatan calon PMI secara ilegal menuju Malaysia. Berkat informasi dari warga dan petugas yang berada di lapangan.
"Puluhan orang tersebut digiring menuju ke Mako Lanal Dumai dan pihak Lanal berkoordinasi dengan aparat keamanan dan BP2MI Dumai yang kan melanjutkan proses sesuai ketentuan yang berlaku," demikian informasi yang disampaikan presenter Metro TV, Naila Husna dalam tayangan Headline News di Metro TV, Selasa, 1 Maret 2022. (
Fauzi Pratama Ramadhan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)