Tangerang: Polres Tangerang Selatan membekuk dua bandar narkoba jenis sabu dan ganja berinisial RJ dan SS. Keduanya dibekuk di wilayah Deli Serdang, Sumatra Utara dengan barang bukti sabu dan ganja masing-masing seberat satu kilogram.
Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Amantha Wijaya Kusuma mengatakan, penangkapan kedua tersangka hasil pengembangan pihaknya terhadap tersangka yang sudah ditangkap terlebih dahulu. Informasi didapati ada kiriman sabu dan ganja siap edar menuju ke Tangerang Selatan.
"Dari informasi tersebut kami pun melakukan pencegahan hingga mendatangi ke lokasi (Deli Serdang), bertujuan untuk tidak sampai barang haram tersebut ke Tangerang Selatan," ujarnya,
Dari tangan keduanya, polisi menyita sebanyak satu kilogram lebih sabu. Sabu tersebut disita dalam bentuk kemasan teh.
Baca: Empat Lapas di Sumsel Jalankan Program Rehabilitasi Narkoba
"Kami sita sabu yang dikemas dengan bungkusan teh dari Tiongkok merek Guanyinwang. Dari dalamnya, terdapat bungkusan plastik bening yang ternyata berisi sabu dengan berat seribu gram lebih," ujarnya, Minggu, 17 April 2022.
Selain sabu, polisi pun berhasil menyita narkotika lainnya yakni ganja dengan berat satu kilogram lebih. Ganja yang siap edar tersebut berhasil disita dalam kemasan plastik besar.
"Ganja tersebut dikemas dengan 10 plastik besar. Keseluruhannya ganja itu seberat brutto 1.708,3 gram," katanya.
Menurut Amantha, kedua pelaku mengaku akan mengedarkan kedua jenis barang haram tersebut ke wilayah Tangerang Selatan dan DKI Jakarta.
"Untuk jaringan ini kita masih melakukan pengejaran terhadap pemasok narkotika jenis sabu dan ganja, beserta tersangka lainnya yang diduga terlibat," jelasnya.
Tangerang: Polres Tangerang Selatan membekuk dua bandar
narkoba jenis sabu dan ganja berinisial RJ dan SS. Keduanya dibekuk di wilayah Deli Serdang, Sumatra Utara dengan barang bukti sabu dan ganja masing-masing seberat satu kilogram.
Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Amantha Wijaya Kusuma mengatakan, penangkapan kedua tersangka hasil pengembangan pihaknya terhadap tersangka yang sudah ditangkap terlebih dahulu. Informasi didapati ada kiriman sabu dan ganja siap edar menuju ke Tangerang Selatan.
"Dari informasi tersebut kami pun melakukan pencegahan hingga mendatangi ke lokasi (Deli Serdang), bertujuan untuk tidak sampai barang haram tersebut ke Tangerang Selatan," ujarnya,
Dari tangan keduanya, polisi menyita sebanyak satu kilogram lebih sabu. Sabu tersebut disita dalam bentuk kemasan teh.
Baca: Empat Lapas di Sumsel Jalankan Program Rehabilitasi Narkoba
"Kami sita sabu yang dikemas dengan bungkusan teh dari Tiongkok merek Guanyinwang. Dari dalamnya, terdapat bungkusan plastik bening yang ternyata berisi sabu dengan berat seribu gram lebih," ujarnya, Minggu, 17 April 2022.
Selain sabu, polisi pun berhasil menyita narkotika lainnya yakni ganja dengan berat satu kilogram lebih. Ganja yang siap edar tersebut berhasil disita dalam kemasan plastik besar.
"Ganja tersebut dikemas dengan 10 plastik besar. Keseluruhannya ganja itu seberat brutto 1.708,3 gram," katanya.
Menurut Amantha, kedua pelaku mengaku akan mengedarkan kedua jenis barang haram tersebut ke wilayah Tangerang Selatan dan DKI Jakarta.
"Untuk jaringan ini kita masih melakukan pengejaran terhadap pemasok narkotika jenis sabu dan ganja, beserta tersangka lainnya yang diduga terlibat," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)