Warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah, menerima uang ganti rugi hingga Rp3 miliar. Uang tersebut digunakan untuk membeli lahan dan sejumlah aset (Foto:Dok.Metro TV)
Warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah, menerima uang ganti rugi hingga Rp3 miliar. Uang tersebut digunakan untuk membeli lahan dan sejumlah aset (Foto:Dok.Metro TV)

Warga Wadas Gunakan Uang Ganti Rugi Penambangan Kuweri untuk Tanah dan Aset

Rosa Anggreati • 22 Mei 2022 14:01
Purworejo: Warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah, yang rela melepas tanahnya untuk penambangan Kuweri Bendungan Bener kini mampu mencari lahan yang lebih luas dan subur. Hal itu karena uang ganti rugi yang diterima jauh lebih tinggi daripada harga normal. 
 
Muhlisin, misalnya. Dia mengaku menerima uang ganti rugi hingga Rp3,4 miliar. Uang tersebut kemudian digunakan Muhlisin untuk membeli lahan sawah dan perkebunan sawit. Lahan yang dibeli Muhlisin tersebut lebih produktif dibandingkan sebelumnya.
 
"Saya beli lahan empat bidang dan sawah dua bidang. Ada juga seluas 5 hektare kebun sawit di Kalimantan," kata Muhlisin.

Hal serupa juga dialami Busri. Pria ini menerima uang ganti rugi Rp3 miliar. Uang itu dipakainya untuk membeli dua unit mobil, satu motor trail, satu rumah, dan beberapa bidang tanah. Tersisa Rp300 juta untuk ditabung.
 
"Saya sangat senang dan berterima kasih kepada Bapak Ganjar Pranowo telah mengikuti aktivitas sosialisasi di Desa Wadas. Saya sama sekali tidak menyesal atau kecewa dengan uang ganti rugi ini," ujar Busri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan