Dalam pertemuan ini, Suku Badui meminta Pemerintah Kabupaten Lebak segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Adat.
“Yang terpenting adalah aspirasi dari warga Badui agar secepatnya Perda Adat disahkan,” ujar Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi dalam tayangan Newsline di Metro TV pada Minggu, 8 Mei 2022.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Puluhan warga Suku Badui tiba di Pendopo Kabupaten Lebak pada Jumat, 6 Mei 2022, petang. Bersama ratusan warga dari Suku Badui Luar, mereka beristirahat dan makan bersama dengan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Lebak sebelum melaksanakan ritual adat Seba Badui.
Ritual adat Seba Badui diawali dengan pemaparan maksud dan tujuan kedatangan dari Tetua Adat Jaro Saija. Tetua Adat juga menyampaikan perkembangan dan pesan-pesan dari Suku Badui.
Ritual juga diisi penyerahan berbagai hasil bumi dari warga Badui seperti pisang, beras, gula merah, dan pemberian laksa makanan yang paling sakral dalam upacara.
“Kita juga belum ada payung hukum yang mengatur di Badui sendiri, jadi kita sampaikan beberapa permintaan agar diatur sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku,” ujar Jaro Saija. (Leres Anbara)