Ilustrasi petugas makam dalam pemulasaraan jenazah pasien covid-19. Metro TV
Ilustrasi petugas makam dalam pemulasaraan jenazah pasien covid-19. Metro TV

Newsline

Nah! Pelaku Pungli di TPU Cikadut Dipecat dan Diproses Hukum

MetroTV • 12 Juli 2021 17:15
Bandung: Pemerintah Kota Bandung mengambil tindakan tegas kepada kasus pungutan liar (pungli) yang kembali terjadi di TPU Cikadut, Bandung, Jawa Barat. Oknum penggali makam yang memungut pungli tersebut itu kini telah dipecat.
 
“Kami menginvestigasi bahwa benar ternyata ada oknum inisialnya R melakukan sesuatu yang tidak baik. Maka dari itu pemerintah Kota menindak tegas dengan memberhentikan pelaku dan diproses di kepolisian,” ucap Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, dalam program Newsline di Metro TV, Senin, 12 Juli 2021.
 
Yana menyesalkan aksi pungli yang dilakukan oknum petugas TPU Cikadut terhadap warga Bandung. Yana meminta maaf kepada masyarakat yang merasa dirugikan atas aksi pungli di Cikadut selama ini.

Yana memastikan seluruh layanan pemakaman di TPU Cikadut gratis tanpa membedakan suku, ras, agama dan antar golongan. Pemkot Bandung juga dipastikan seluruh upah pekerja harian lepas (PHL) di TPU Cikadut yang direkrut sejak Februari 2021 dibayar sesuai UMK. (Raja Alif Adhi Budoyo)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan