ilustrasi. Foto: Medcom.id
ilustrasi. Foto: Medcom.id

Balita di Tulungagung Tewas Disiksa Ayah Kandung: Dicekik hingga Ditindih

Fatha Annisa • 13 Mei 2024 11:10
Jakarta: Seorang anak berusia tiga tahun tewas usai disiksa ayah kandungnya, RAP (29). Kasus pembunuhan ini terjadi di Desa Blimbing, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung, pada Minggu malam, 12 Mei 2024, sekitar pukul 20.30 WIB.
 
"Terjadi pembunuhan yang dilakukan oleh ayah kandung terhadap buah hatinya," konfirmasi kapolsek Rejotangan AKP Kasianto kepada awak media, Senin, 13 Mei 2024.
 

Kronologi Kejadian

Peristiwa nahas bermula ketika pelaku mengasuh anaknya yang berinisial MAK di dalam rumah. Ibu dan kakek korban sedang berada di luar rumah. Pihak keluarga tidak ada yang merasa khawatir karena sebelumnya pelaku tidak berperilaku aneh.
 
Namun, pada malam itu pelaku tiba-tiba mencekik korban dan membekapnya dengan bantal di sofa yang berada di ruang keluarga rumahnya. Pelaku juga menindih korban hingga akhirnya korban meninggal dunia.
 
“Korban ditindih dengan posisi tengkurap. Tadi ada yang menyampaikan juga korban sempat dibekap dengan bantal, tapi masih kami dalami,” terang Kasianto.
 
Aksi pelaku diketahui oleh ibu kandung korban saat pelaku meminta mengambilkan pisau. Ibu korban langsung membawa korban ke puskesmas setempat. Nahas, korban dinyatakan sudah tak bernyawa ketika sampai di Puskesmas Rejotangan.
 
“ Aksi pelaku diketahui ibu kandung korban. Sebab, pelaku minta tolong ke istrinya agar diambilkan pisau,” ujar Kasianto.
 

Pelaku Diduga Depresi

Polisi yang menerima laporan pembunuhan ini langsung melakukan penyelidikan. Dari keterangan saksi, pelaku diketahui baru dipulangkan dari Taiwan sekitar dua pekan lalu. Pelaku diduga mengalami depresi.
 
“Ketika merantau di Taiwan, pelaku mengalami depresi dan dipulangkan ke Indonesia," kata Kasianto.
 
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya kursi atau sofa tempat korban dibunuh. Sedangkan korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Iskak Tulungagung untuk proses penyelidikan.
 
“Pelaku sementara diamankan di Polsek Rejotangan guna proses hukum lebih lanjut," tuturnya.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan