Kepolisian turun tangan meredam keributan antara kedua kelompok dan menangkap sejumlah orang di lokasi kejadian, belasan orang ditetapkan sebagai tersangka. Metro TV
Kepolisian turun tangan meredam keributan antara kedua kelompok dan menangkap sejumlah orang di lokasi kejadian, belasan orang ditetapkan sebagai tersangka. Metro TV

Sengketa Tanah di Bogor Berujung Penangkapan, 12 Orang Ajukan Praperadilan

MetroTV • 16 Juli 2024 13:56
Bogor: Aksi saling klaim kepemilikan tanah terjadi di sebuah desa kawasan Bogor, Jawa Barat, berujung ricuh. Kepolisian turun tangan meredam keributan tersebut dan menangkap sejumlah orang di lokasi kejadian, belasan orang ditetapkan sebagai tersangka.
 
Kasus ini kemudian dibawa ke meja hijau, sebanyak 12 orang yang ditahan di Rutan Pondok Rajek mengajukan praperadilan. Kuasa hukum menyatakanproses penangkapan dan penetapan tersangka penuh kejanggalan.
 
"Mereka sebenarnya bekerja sesuai dengan surat kuasa mereka untuk mengambil alih sebuah vila di Ciawi. Mereka memiliki alasan yang sangat valid dengan 22 sertifikat. Namun, pada saat mereka mau mengambil lokasi tersebut, ternyata sudah ada pihak lain yang mengklaim tempat itu," ujar kuasa hukum tersangka, Tobbyas Ndiwa, dikutip dari Headline News di Metro TV, Selasa 16 Juli 2024.

Kuasa hukum tersangka berharap agar proses praperadilan ini dapat memberikan keadilan bagi klien mereka dan mengungkapkan kebenaran di balik sengketa lahan tersebut.
 
"Semua hilang, ke mana artinya ini? Betul-betul ada muatan politis, ada permainan kekuasaan di sini. Untuk itu kami minta kepada Kapolri harus bertindak," ujar Yose Carlos Sulaiman, Kuasa Hukum tersangka. (Zein Zahiratul Fauziyyah)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan