Ilustrasi/ Medcom.id
Ilustrasi/ Medcom.id

1.383 Pantarlih di Kulon Progo Diingatkan Tak Kerja di Balik Layar

Ahmad Mustaqim • 24 Juni 2024 12:58
Kulon Progo: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan kebutuhan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) telah dilantik. Pantarlih langsung mulai bekerja usai dilantik.
 
"Pantarlih dilantik serentak. Informasi yang kami dapat, semua (PPS) sudah melaksanakan (pelantikan Pantarlih)," kata Komisioner KPU Kabupaten Kulon Progo, Aris Zurkhasanah, Senin, 24 Juni 2024. 
 
Baca: KPU Kabupaten Bantul Libatkan Perangkat Desa Penuhi Kebutuhan Pantarlih
 
Total sebanyak 1.383 Pantarlih telah dipastikan mengisi pos untuk pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Ia mengatakan, selama masa pendaftaran pada 13-19 Juni 2024 sempat terdapat kekurangan. 
 
"Ada sejumlah desa yang kurang kuotanya. Misal ada yang mengunduroan diri krena hamil, jadi kurang. Lalu ada yang mengundurkan diri karena ada panggilan kerja mendadak. Jadi pemenuhan kuota dilakukan penunjukkan oleh PPS," jelasnya.

Ia mengungkapkan ada kebijakan pendistribusian ranah kerja karena pendaftar posisinya ada di kawasan yang sama. Sejumlah Pantarlih yang dalam posisi sama dipisah wilayah kerjanya berdasarkan keberadaan TPS. 
 
"Kami juga melakukan eliminasi pendaftar dengan cara asesmen berdasar kecakapan penguasaan wilayah dan penguasaan IT," ucapnya. 
 
Ia menambahkan setiap desa jumlah Pantarlihnya sekitar 10 orang. Jumlah itu berdasarkan banyaknya pemilih pada setiap TPS. Jumlah penduduk sebagai calon pemilih sebanyak 348.412 dengan rincian 169.678 laki-lali dan 178.734 perempuan. Sementara, jumlah TPS sebanyak 753 tersebar di 88 desa. 
 
"Kami ingatkan ke Pantarlih agar memastikan pemilih dari rumah ke rumah. Ke lapangan, tak boleh di balik layar," ujarnya. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan