Masjid Raya Al Jabbar, Jawa Barat. Medcom.id/ Roni Kurniawan
Masjid Raya Al Jabbar, Jawa Barat. Medcom.id/ Roni Kurniawan

Dana Oprasional Masjid Al Jabbar Rp37 Miliar, Sekda Heran Masih Ada Pungli

Roni Kurniawan • 17 April 2024 11:41
Bandung: Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggelontorkan anggaran mencapai Rp37 miliar untuk dana operasional Masjid Raya Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung. Anggaran tersebut dikeluarkan setiap tahunnya untuk seluruh keperluan masjid.
 
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, mengaku heran masih ada pungutan liar di area Masjid Al Jabbar. Padahal anggaran mencapai Rp37 miliar tersebut telah meliputi keseluruhan termasuk petugas keamanan.
 
"SDM Masjid Raya Al Jabbar ada 480 lebih sebetulnya ada petugas keamanan, ada petugas kebersihan, administrasi, petugas taman dan lain sebagainya, biaya oprasionalnya itu hampir Rp37 miliar per tahun loh," kata Herman di Bandung, Rabu, 17 April 2024.
 
Baca: Viral Banyak Pungli di Masjid Al Jabbar, Janji Sekda Jabar: Akan Ditertibkan
 
Dengan anggaran yang besar itu, Herman memastikan Pemprov Jabar akan berbenah dan melakukan evaluasi secara menyeluruh. Sebab biaya operasional sendiri untuk SDM tergolong besar setiap tahunnya. 

"Kami akan evaluasi juga itu termasuk di dalamnya. Kami ingin memastikan setiap rupiahnya akuntabel bisa dipertanggung jawabkan dan manfaatnya jelas, output benefit impactnya harus jelas," jelasnya.
 
Diakui Herman, dengan anggaran tersebut diminta ke depannya pengelolaan masjid bisa lebih maksimal dan tidak ada lagi kasus pungli yang merugikan masyarakat.
 
"APBD yang sudah disupport untuk Al Jabbar kita akan evaluasi bagaimana ke depan bisa lebih efektif bisa lebih efisien. Tentu harapan kami ke depannya bisa lebih mandiri jadi efektif efisien ke depannya akan lebih mandiri," ungkapnya.
 
Kasus viral pungli Masjid Raya Al Jabbar muncul ke publik melalui media sosial. Pengunjung dimintai uang parkir sebanyak dua kali dengan nominal Rp20 ribu untuk masuk dan keluar kendaraan. Bahkan pengunjung dimintai uang saat memasuki area Masjid Al Jabbar untuk membeli kantong keresek sebagai tempat bungkus sandal.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan