Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, mengatakan penangkapan pelaku lantaran adanya laporan dari warga. Pelapor merupakan Ketua RT 005 RW 04, Kelurahan Babakan, Kota Tangerang, Bowo Prayitno.
"Awalnya pelapor, yakni ketua RT setempat mendapat informasi dari warga dan pemilik kontrakan, telah terjadi tindak penganiayaan terhadap anak di bawah umur, terduga pelaku adalah ibu tiri korban," ujarnya, Kamis, 23 November 2023.
Zain menuturkan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota masih melakukan pemeriksaan terhadap NL. Zain pun belum dapat merinci dan mengungkapkan sejumlah fakta dalam kasus dugaan tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur tersebut.
Baca: Hanya 23% Orang Tua di Indonesia Mendapat Pendidikan Parenting |
"Masih dalam pemeriksaan unit PPA, terkait fakta kejadiannya masih kita dalami. Kita juga telah koordinasi terkait pendampingan, pemulihan trauma dan rumah aman untuk korban dengan P2TP2A," kata dia.
Zain menambahkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam bentuk berita acara wawancara masih dilakukan. Terduga pelaku telah ditangkap dan masih dalam pemeriksaan mendalam.
"Keterangan sementara, tindak kekerasan tersebut dilakukan karena terduga pelaku kesal korban sulit diingatkan untuk tidak sering keluar rumah," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id