Bandung: Sebuah video berdurasi 11 detik menjadi viral di media sosial karena memperlihatkan seorang anggota polisi yang berada di kap mesin sebuah mobil. Terlihat polisi tersebut berupaya menghentikan mobil Agya berwarna hitam.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung Kompol Bayu Catur Prabowo mengatakan, mobil tersebut telah melanggar lampu lalu lintas di persimpangan Jalan Pasirkaliki, Kota Bandung. Namun pengemudi tak menggubris polisi yang berupaya mengehentikan dari pinggir jalan.
"Oleh anggota yang di depan dicoba dihentikan kembali, tetapi kendaraan itu masih tidak berhenti, sehingga anggota loncat ke kap mobil tersebut. Sampai akhirnya 100 meter kemudian mobil tersebut baru berhenti. Itu pun kalau kita lihat di video, anggota sudah tidak tahan lagi ada di kap mesin," kata Bayu di Markas Polrestabes Bandung, Kamis, 25 Juli 2019.
Baca: Setop Mobil, Polantas Bandung 'Nempel' di Kap
Meski begitu, anggota polisi tersebut pun langsung menilang pengemudi mobil berpelat B 1980 PRF . Setelah diperiksa, pengemudi tersebut merupakan warga Jakarta.
"Anggota masih mempunyai prikemanusiaan untuk hanya menilang saja, karena mungkin dengan berbagai alasan, bahwa mungkin warga ini perlu segera pergi ke jakarta. Tapi akhirnya tetap pelanggaran hukum dilakukan penindakan," ucap Bayu.
Namun, kata Bayu, pihaknya masih mencari motif pengemudi yang enggan menghentikan lajut mobilnya meski anggota polisi berupaya menghentikan. Namun dia mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
"Kalau dilihat surat-suratnya itu lengkap, kami masih mencari motif kenapa sampai harus berusaha lari dari polisi. Dan Alhamdulilah anggota tidak terluka," kata Bayu.
Sementara itu, saksi di lokasi menyebut, pengemmudi yang membawa polisi di kap kendaraan terlihat seperti bingung usai saat melakukan aksinya.
"Pas disuruh keluar mobil sama polisi, siga anu gering jelema teh (seperti orang yang sakit)," ujar Wawan, 40, seorang juru parkir yang melihat kejadian tersebut di Jalan Hos Tjokroaminoto, Kota Bandung, Kamis, 25 Juli 2019.
Wawan mengatakan, kondisi lalu lintas di kawasan tersebut cukup padat menuju Jalan Djunjunan (Pasteur) sehingga pengemudi memberhentikan kendaraannya.
"Cukup macet juga tadi di depan sebelum stopan (lampu merah). Jadi berenti itu mobil, kalau enggak macet bisa maju terus itu mobil," sambungnya.
Wawan menyebut, mobil tersebut sebelumnya coba diberhentikan di persimpangan Jalan Hos Tjokroaminoto - Jalan Rajiman. Namun mobil tersebut terus melaju meski telah dihadang oleh polisi yang naik ke kap kendaraan itu.
"Terus aja itu maju mobil, padahal ada polisi di atas kap mobil itu. Untung aja di depan macet, polisi itu juga enggak jatuh. Kalau jatuh bisa kelindes itu polisi," ujarnya.
Bandung: Sebuah video berdurasi 11 detik menjadi viral di media sosial karena memperlihatkan seorang anggota polisi yang berada di kap mesin sebuah mobil. Terlihat polisi tersebut berupaya menghentikan mobil Agya berwarna hitam.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung Kompol Bayu Catur Prabowo mengatakan, mobil tersebut telah melanggar lampu lalu lintas di persimpangan Jalan Pasirkaliki, Kota Bandung. Namun pengemudi tak menggubris polisi yang berupaya mengehentikan dari pinggir jalan.
"Oleh anggota yang di depan dicoba dihentikan kembali, tetapi kendaraan itu masih tidak berhenti, sehingga anggota loncat ke kap mobil tersebut. Sampai akhirnya 100 meter kemudian mobil tersebut baru berhenti. Itu pun kalau kita lihat di video, anggota sudah tidak tahan lagi ada di kap mesin," kata Bayu di Markas Polrestabes Bandung, Kamis, 25 Juli 2019.
Baca: Setop Mobil, Polantas Bandung 'Nempel' di Kap
Meski begitu, anggota polisi tersebut pun langsung menilang pengemudi mobil berpelat B 1980 PRF . Setelah diperiksa, pengemudi tersebut merupakan warga Jakarta.
"Anggota masih mempunyai prikemanusiaan untuk hanya menilang saja, karena mungkin dengan berbagai alasan, bahwa mungkin warga ini perlu segera pergi ke jakarta. Tapi akhirnya tetap pelanggaran hukum dilakukan penindakan," ucap Bayu.
Namun, kata Bayu, pihaknya masih mencari motif pengemudi yang enggan menghentikan lajut mobilnya meski anggota polisi berupaya menghentikan. Namun dia mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
"Kalau dilihat surat-suratnya itu lengkap, kami masih mencari motif kenapa sampai harus berusaha lari dari polisi. Dan Alhamdulilah anggota tidak terluka," kata Bayu.
Sementara itu, saksi di lokasi menyebut, pengemmudi yang membawa polisi di kap kendaraan terlihat seperti bingung usai saat melakukan aksinya.
"Pas disuruh keluar mobil sama polisi, siga anu gering jelema teh (seperti orang yang sakit)," ujar Wawan, 40, seorang juru parkir yang melihat kejadian tersebut di Jalan Hos Tjokroaminoto, Kota Bandung, Kamis, 25 Juli 2019.
Wawan mengatakan, kondisi lalu lintas di kawasan tersebut cukup padat menuju Jalan Djunjunan (Pasteur) sehingga pengemudi memberhentikan kendaraannya.
"Cukup macet juga tadi di depan sebelum stopan (lampu merah). Jadi berenti itu mobil, kalau enggak macet bisa maju terus itu mobil," sambungnya.
Wawan menyebut, mobil tersebut sebelumnya coba diberhentikan di persimpangan Jalan Hos Tjokroaminoto - Jalan Rajiman. Namun mobil tersebut terus melaju meski telah dihadang oleh polisi yang naik ke kap kendaraan itu.
"Terus aja itu maju mobil, padahal ada polisi di atas kap mobil itu. Untung aja di depan macet, polisi itu juga enggak jatuh. Kalau jatuh bisa kelindes itu polisi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ALB)