Magelang: Harga tiket untuk masuk ke Kawasan Wisata Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah dipastikan masih sama seperti sebelumnya. Bagi pengunjung yang hanya sampai halaman candi Rp50 ribu per orang untuk wisatawan domestik dan 25 USD untuk wisatawan mancanegara.
General Manager Unit Borobudur, Taman Wisata Candi Borobudur Prambanan dan Ratu Boko (TWC) Jamaludin Mawardi, menjelaskan, bagi pengunjung yang akan naik ke Candi Borobudur,
dikenakan harga selama masa uji coba sebesar Rp150 ribu per orang untuk wisatawan domestik.
Harga tersebut terdiri dari Rp50 ribu untuk tiket sampai halaman candi, ditambah Rp100 ribu untuk biaya penggantian upanat, pemandu, sistem untuk naik ke candi.
"Untuk wisatawan mancanegara yang akan naik ke Candi Borobudur dikenakan biaya sekitar Rp500 ribu per orang,"katanya.
Terkait Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42 Tahun 2023, menurutnya, bukan untuk tarif masuk Candi Borobudur. Aturan itu berlaku untuk kawasan otoritatif Badan Otorita Borobudur, yang wilayahnya bukan di Taman Wisata Candi Borobudur, tetapi di Borobudur Highland di Perbukitan Menoreh Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Magelang: Harga tiket untuk masuk ke Kawasan Wisata
Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah dipastikan masih sama seperti sebelumnya. Bagi pengunjung yang hanya sampai halaman candi Rp50 ribu per orang untuk
wisatawan domestik dan 25 USD untuk wisatawan mancanegara.
General Manager Unit Borobudur, Taman Wisata Candi Borobudur Prambanan dan Ratu Boko (TWC) Jamaludin Mawardi, menjelaskan, bagi pengunjung yang akan naik ke Candi Borobudur,
dikenakan harga selama masa uji coba sebesar Rp150 ribu per orang untuk wisatawan domestik.
Harga tersebut terdiri dari Rp50 ribu untuk tiket sampai halaman candi, ditambah Rp100 ribu untuk biaya penggantian upanat, pemandu, sistem untuk naik ke candi.
"Untuk wisatawan mancanegara yang akan naik ke Candi Borobudur dikenakan biaya sekitar Rp500 ribu per orang,"katanya.
Terkait Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42 Tahun 2023, menurutnya, bukan untuk tarif masuk Candi Borobudur. Aturan itu berlaku untuk kawasan otoritatif Badan Otorita Borobudur, yang wilayahnya bukan di Taman Wisata Candi Borobudur, tetapi di Borobudur Highland di Perbukitan Menoreh Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(WHS)