ilustrasi/Medcom.id
ilustrasi/Medcom.id

2 Wisatawan Terseret Arus di Pantai Pangandaran

Roni Kurniawan • 03 Juli 2023 21:41
Pangandaran: Dua wisatawan asal Sukabumi terseret arus saat berenang di Pantai Barat, Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, pada Senin, 3 Juli 2023. Satu wisatawan berhasil diselamatkan, sedangkan satu lainnya masih dalam pencariam tim SAR gabungan.
 
Menurut Kantor SAR Bandung, Jumaril, dua wisatawan yang terbawa arus, yakni Muhammad Ramdani, 20, dan Gozali Albuhari, 15, warga Desa Sundakerta, Kecamatan Sukahening, Tasikmalaya. Tim gabungan masih mencari Ramdani yang terseret arus pantai Pantai Pangandaran.
 
"Menurut laporan yang diterima waktu kejadian pada pukul 09.00 WIB pagi tadi saat korban (Ramdani) bersama temannya atas nama nama Gozali Albuhari, 15, berenang di Pantai Barat Pangandaran sekitar pos lima," ujar Jumaril melalui keterangan resmi dari SAR Bandung, Senin 3 Juli 2023.
Jumaril menuturkan awalnya Gozali yang sedang berenang di pantai tersebut terbawa arus dan diselamatkan oleg Ramndani. Akan tetapi, Ramdani yang berhasil menyelatkan temannya justru terseret arus dan hilang hingga kini.
 
Baca:Sekeluarga Berlibur di Pantai Panjang Bengkulu, 5 Orang Tenggelam

"Namun diduga korban (Ramdani) kelelahan berenang dan terseret arus pantai. Sedangkan Gozali berhasil diselamatkan oleh Petugas Balawista di lokasi kejadian," bebernya.
 
Ia menuturkan, proses pencarian masih dilakukan oleh tim SAR gabungan terhadap korban Ramdani. Sedangkan korban yang berhasil diselamatkan, Gozali, langsung dibawa ke Rumah Sakit Pandega Pangandaran untuk mendapatkan penanganan medis.
 
"Satu tim rescue dari Unit Siaga SAR Pangandaran untuk melaksanakan pencarian terhadap korban M. Ramdani yang saat ini masih hilang," ungkap Jumaril.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(NUR)




LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif